El Rumi Menang TKO: Daud Yordan Ungkap Fakta Kontroversial!

Nautonk

Advertisement

Rancak Media Kemenangan TKO El Rumi atas Jefri Nichol diketahui jadi perdebatan. Petinju veteran nasional Daud Yordan beri tanggapan.

Kemenangan Technical Knock Out (TKO) El Rumi atas Jefri Nichol dalam laga tinju selebritas masih menjadi perbincangan hangat. Petinju nasional Daud Yordan, yang dikenal dengan julukan “The Senator,” turut memberikan tanggapannya terkait duel yang berlangsung singkat tersebut. Pertandingan bertajuk Superstar Knockout Vol. 3 ini digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada hari Minggu (10/8/2025).

Pertarungan ini memang mencuri perhatian, terutama karena durasinya yang hanya 38 detik. Jauh dari perkiraan awal yang direncanakan selama lima ronde, wasit menghentikan pertandingan karena Jefri Nichol dinilai tidak mampu lagi mempertahankan diri.

Advertisement

El Rumi pun dinyatakan sebagai pemenang TKO, menambah catatan kemenangannya atas Jefri Nichol setelah pertemuan pertama mereka di tahun 2023. Namun, kemenangan ini diwarnai dengan penjelasan dari Jefri Nichol mengenai kondisi fisiknya.

“Kronologisnya, gue mukul angin sehingga (menyebabkan) dislokasi bahu (sehingga bahu) nggak bisa naik,” ungkap Jefri kepada media setelah pertandingan.

Memang, sekitar 30 detik setelah dimulainya duel, Jefri terlihat menepuk-nepuk bahu kanannya dengan tangan kiri. Tak lama berselang, ia menerima sekitar 7-8 pukulan keras ke arah kepala sebelum akhirnya wasit menghentikan pertandingan.

Menanggapi kontroversi terkait keputusan wasit yang dianggap terlalu cepat menghentikan laga, Daud Yordan berpendapat bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan tinju. “Apa yang dilakukan wasit adalah sudah memenuhi aturan tinju,” tegas Daud, seperti dilansir dari Kompas.com.

“Oleh sebab itu, langkah yang sudah dilakukan maka keputusan terbaik,” imbuhnya, meyakinkan bahwa keselamatan petinju adalah prioritas utama.

Daud Yordan juga menyoroti narasi tentang perlunya menunggu hasil *medical check up* sebelum menghentikan pertandingan. Menurutnya, dalam situasi seperti yang dialami Jefri Nichol, menunggu hasil pemeriksaan medis tidaklah diperlukan. “Tidak perlu (menunggu medical check) jika sudah dalam posisi membahayakan,” jelas Daud.

Peraturan tinju internasional memang mengamanatkan bahwa wasit memiliki tanggung jawab untuk melindungi petinju yang cedera dan memastikan keselamatan mereka. Jika seorang petinju tidak mampu lagi melindungi diri akibat cedera, wasit wajib menghentikan pertandingan untuk mencegah potensi cedera yang lebih serius.

Dalam pertandingan tinju resmi, baik amatir maupun profesional, setelah wasit menghentikan pertarungan, dokter ringside akan segera memeriksa kondisi petinju yang mengalami cedera. Jika dokter memutuskan petinju tersebut tidak dapat melanjutkan pertandingan, maka lawan dinyatakan sebagai pemenang.

Cedera yang disebabkan oleh pukulan sah dan membuat petinju tidak bisa melanjutkan pertandingan biasanya akan berujung pada keputusan *Technical Knockout* (TKO) atau *Referee Stopped Contest* (RSC). Daud Yordan, yang memberikan sorotan pada kemenangan TKO El Rumi, dikenal sebagai seorang petinju aktif dan juga anggota DPD RI.

Sebagai informasi tambahan, Daud Yordan tercatat masih aktif di dunia tinju. Pada 22 Maret 2025, ia bertanding melawan George Kambosos Jr., petinju asal Australia, di Qudos Bank Arena, Sydney, Australia. Saat itu, Daud Yordan berupaya merebut gelar juara kelas super ringan.

Pelukan Maia Estianty pada Syifa Hadju Usai El Rumi Menang Tinju Lawan Jefri Nichol, The Real Camer Idaman

Ringkasan

Kemenangan TKO El Rumi atas Jefri Nichol dalam pertandingan tinju selebritas menuai perdebatan. Petinju nasional Daud Yordan turut memberikan tanggapannya, menegaskan bahwa keputusan wasit sudah sesuai aturan tinju. Menurutnya, keselamatan petinju adalah prioritas utama, dan tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan medis jika petinju sudah dalam posisi membahayakan.

Daud Yordan menjelaskan bahwa peraturan tinju internasional mengamanatkan wasit untuk melindungi petinju yang cedera. Jika seorang petinju tidak mampu lagi melindungi diri, wasit wajib menghentikan pertandingan. Cedera akibat pukulan sah yang membuat petinju tidak bisa melanjutkan pertandingan biasanya berujung pada TKO atau RSC.

Advertisement

Baca Juga