Super League Gaduh: Regulasi Pemain Asing Malaysia Lebih Ekstrem?

Ade Banteng

Keputusan fenomenal dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengenai perubahan regulasi pemain asing untuk kompetisi Super League 2025/2026 kini menjadi topik hangat yang memicu perdebatan di jagat sepak bola nasional. Aturan baru ini ditetapkan seiring dengan restrukturisasi nama kompetisi kasta tertinggi Indonesia dari sebelumnya Liga 1 menjadi Super League, dan kasta kedua yang semula Liga 2 kini resmi bernama Championship.

Salah satu poin utama yang mencuri perhatian adalah peningkatan drastis kuota pemain asing yang diizinkan untuk didaftarkan setiap klub. Untuk musim Super League mendatang, setiap tim diperbolehkan mendaftarkan hingga 11 pemain asing dalam skuadnya, meningkat signifikan dari musim sebelumnya yang hanya membatasi delapan pemain. Keputusan penting ini diumumkan pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin (7/7/2025).

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa regulasi baru ini merupakan buah dari kesepakatan seluruh tim peserta. Tujuannya jelas, dengan kuota 11 pemain asing, tim-tim Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing mereka di kancah Asia. “Kemarin kalau kita lihat memang delapan yang daftar dan enam yang main. Klub merasa bahwa seperti nanggung begitu. Apalagi kami punya keinginan bahwa sangat perlu tampil di Asia. Makanya yang bisa didaftarkan jadi 11,” terang Ferry Paulus.

Liga 1 Berubah Nama Jadi Super League, Liga 2 Jadi Championship

Meskipun demikian, Ferry Paulus menegaskan bahwa dalam setiap pertandingan, tim hanya diizinkan untuk memasukkan delapan pemain asing dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) mereka. Hal ini dilakukan demi menjaga kesempatan bermain bagi para pemain lokal, sehingga keseimbangan antara kualitas impor dan pengembangan talenta domestik tetap terjaga. “Musim depan pemain asing adalah delapan yang main. Kemudian di DSP tetap delapan. Tapi klub bisa mendaftarkan menjadi 11,” imbuhnya.

Perubahan regulasi ini sontak menuai kritikan tajam, salah satunya datang dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). APPI menyuarakan kekhawatiran serius bahwa jika ke-18 tim Super League memanfaatkan kuota asing secara maksimal, diperkirakan sebanyak 198 pemain lokal terancam kehilangan pekerjaan atau terpaksa turun kasta ke kompetisi yang lebih rendah. APPI juga sangat menyayangkan minimnya komunikasi dari PT LIB dengan para pemain terkait keputusan sepenting ini.

“Kami sangat menyayangkan bahwa regulasi yang akan secara langsung berimbas terhadap kehidupan para pemain diambil tanpa adanya komunikasi dan diskusi terlebih dahulu dengan para pemain,” ungkap APPI dalam pernyataannya. “Dari survei yang kami lakukan, mayoritas pemain Liga 1 merasa keberatan dengan adanya regulasi tersebut karena secara langsung akan sangat mengurangi menit bermain mereka, dikarenakan saat ini hanya ada satu kompetisi profesional yang bergulir.”

Di sisi lain, jika dibandingkan dengan Super League Indonesia, kondisi di Liga Super Malaysia ternyata memiliki skema pemain asing yang lebih ekstensif dalam hal pendaftaran. Badan Liga Sepak Bola Malaysia (MFL) juga telah merestrukturisasi aturan pemain asing mereka untuk musim mendatang. MFL mengklarifikasi bahwa jumlah pemain asing yang dapat didaftarkan dalam satu tim masih tetap berjumlah 15, jauh lebih banyak daripada aturan baru di liga Indonesia.

Meskipun kuota pendaftaran pemain asing di Malaysia sangat tinggi, MFL tetap memberlakukan pembatasan ketat untuk jumlah pemain asing yang boleh tampil di lapangan. Jumlah pemain asing yang bermain dalam satu laga dibatasi atau dikurangi dari tujuh menjadi enam. “Berdasarkan regulasi terbaru, kuota pemain asing yang diizinkan bermain adalah enam ditambah tiga cadangan,” demikian laporan dari Sinarharian.com.my. “Sebelumnya, format yang digunakan adalah tujuh ditambah dua cadangan.”

“MFL dengan tegas menyatakan bahwa keputusan untuk membatasi jumlah pemain impor di lapangan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam susunan pemain inti, sehingga memberikan lebih banyak ruang bagi pemain lokal untuk menonjol dalam kompetisi kompetitif,” lanjut laporan tersebut. “MFL meyakini bahwa kehadiran pemain asing memang dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik M-League, tetapi di saat yang sama, pengembangan pemain lokal tetap menjadi fokus utama kami untuk mendukung upaya Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dalam memperkuat tim nasional, Harimau Malaya.”

Berikut adalah perbandingan regulasi pemain asing antara Malaysia dan Indonesia:

MALAYSIA

Sebelumnya:

  • Kuota 15 pemain asing
  • Hanya 9 yang masuk DSP
  • 7 bermain, 2 cadangan

Sekarang:

  • Kuota 15 pemain asing
  • Hanya 9 yang masuk DSP
  • 6 bermain, 3 cadangan

INDONESIA

Sebelumnya:

  • Kuota 8 pemain asing
  • 8 bisa masuk DSP
  • 6 bermain, 2 cadangan

Sekarang:

  • Kuota 11 pemain asing
  • Hanya 8 yang masuk DSP
  • 8 bisa bermain

Ringkasan

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengubah nama kompetisi Liga 1 menjadi Super League untuk musim 2025/2026, dengan peningkatan kuota pendaftaran pemain asing menjadi 11 per klub. Meskipun demikian, hanya delapan pemain asing yang diizinkan masuk Daftar Susunan Pemain dan bermain dalam setiap pertandingan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan daya saing tim Indonesia di kancah Asia, namun mendapat kritik dari APPI terkait potensi dampak negatif pada pemain lokal dan kurangnya komunikasi.

Sementara itu, Liga Super Malaysia memiliki regulasi pemain asing yang lebih longgar untuk pendaftaran, mengizinkan hingga 15 pemain asing dalam skuad. Namun, mereka kini membatasi jumlah pemain asing yang boleh bermain di lapangan hanya enam, menurun dari tujuh sebelumnya. Pembatasan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan memberikan lebih banyak ruang bagi pengembangan talenta lokal di Malaysia.

Baca Juga

Bagikan:

https://kepware.oice-automation.com/ https://shlink.upr.ac.id/ https://ppid.pemalangkab.go.id/ https://informatika.usk.ac.id/ https://dprd.bandungkab.go.id/ https://bphtb.kuningankab.go.id/ https://pmb.akamigaspalembang.ac.id/ https://lppm.upr.ac.id/ https://cas.usk.ac.id/ https://ppidrsud.pemalangkab.go.id/