Harga Buyback Emas Antam Naik! Cek Rincian Terbaru

 

Rancak Media – Pasar investasi emas kembali menarik perhatian pada hari ini, Sabtu, 4 Oktober 2025. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dilaporkan mengalami kenaikan. Informasi terkini mengenai harga emas dan buyback emas Antam ini diperoleh langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, memberikan gambaran yang akurat bagi para investor dan calon pembeli.

Pergerakan harga emas Antam hari ini menunjukkan tren positif. Untuk ukuran 1 gram, emas Antam dibanderol seharga Rp 2.239.000. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 4.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.235.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan lain yang banyak diminati.

Bagi Anda yang mencari pilihan dengan harga lebih terjangkau, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang merupakan pecahan termurah, kini dijual seharga Rp 1.169.500. Harga ini naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.167.500. Sementara itu, untuk pecahan yang lebih besar, emas batangan Antam ukuran 2 gram kini ditawarkan dengan harga Rp 4.418.000, melonjak Rp 8.000 dari harga sebelumnya Rp 4.410.000.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025, harga buyback emas Antam tercatat naik Rp 5.000, mencapai angka Rp 2.085.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta telah diakui secara global, memberikan kepastian bagi pemilik emas.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi emas batangan Antam, ada beberapa regulasi pajak yang perlu diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berlaku tarif pajak yang lebih rendah, yaitu 0,25 persen untuk setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai transparansi.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 3 persen.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam pada hari ini, Sabtu, 4 Oktober 2025, untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.169.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.239.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.418.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.602.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.970.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 21.885.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 54.587.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 109.095.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 218.112.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 545.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.089.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.179.600.000

Ringkasan

Pada Sabtu, 4 Oktober 2025, harga emas batangan Antam dan harga jual kembali (buyback) dilaporkan mengalami kenaikan. Harga emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp 2.239.000, naik Rp 4.000 dari harga sebelumnya. Sementara itu, harga buyback emas Antam juga meningkat Rp 5.000 menjadi Rp 2.085.000 per gram, yang berlaku sama untuk semua pecahan emas.

Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9%, dengan tarif lebih rendah 0,25% bagi pemegang NPWP. Untuk penjualan kembali emas di atas Rp 10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% berlaku bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.