Istana Kepresidenan menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan insiden banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) berstatus bencana nasional.
Proses pemulihan kelistrikan pascabencana Aceh mempunyai tantangan yang cukup besar, khususnya di sisi pendistribusian material perbaikan dan mobilisasi personel.
Peneliti senior Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi, mengatakan mayoritas DAS di Pulau Sumatra berada dalam kondisi kritis, dengan tutupan hutan alam kurang dari 25%.
Komdigi mencatat, menara pemancar sinyal di Sumatera Barat telah 95% pulih dan di Sumatera Utara telah 90% pulih. Sedangkan di Aceh, kendala listrik menyebabkan 60% menara pemancar tidak beroperasi.
Ironisnya, kemampuan pemerintah daerah untuk menangani bencana besar menunjukkan penurunan. Penurunan dana transfer mengurangi ruang gerak dalam membiayai penanggulangan bencana.
Menteri LH/BPLH Hanif Nurofiq menyoroti kurangnya upaya adaptasi Indonesia terhadap perubahan iklim yang memicu banjir di Sumatra dan meningkatkan ancaman siklon tropis.
Tumpukan sampah yang mencapai 3.327 ton itu terdiri atas backlog lima hari, sampah spesifik bencana dari permukiman terdampak, serta kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa dari hulu sungai.
Presiden Prabowo Subianto menilai status penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar saat ini masih berada pada level tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
Menurut data Global Forest Watch, dari 2002 sampai 2024, Sumatra Utara kehilangan 390 ribu hektare (ha) hutan primer basah, menyumbang 25% dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama.
Pertamina menyalurkan 8.000 liter Dexlite untuk mendukung operasional alat berat penanganan longsor di Tapanuli-Sibolga agar akses jalan, distribusi logistik, BBM, dan LPG kembali normal.