Pengemudi Ojol Korban Rantis Polisi Dimakamkan, Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf
Jakarta – Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban tragis setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) kepolisian, telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (29/8). Prosesi pemakaman ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh ratusan rekan sesama pengemudi ojol.
Suasana haru menyelimuti TPU Karet Bivak. Ratusan pengemudi ojol tampak mengawal mobil ambulans yang membawa jenazah Affan dari rumah duka di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Selatan, menuju tempat peristirahatan terakhirnya. Solidaritas yang kuat dari komunitas ojol terlihat jelas dalam momen duka ini.
Selain rekan-rekan sesama pengemudi ojol, beberapa tokoh penting juga turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Affan. Terlihat Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, dan Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Patrick Walujo berada di sekitar liang lahat, menunjukkan simpati dan belasungkawa yang mendalam.
Affan, yang diketahui merupakan mitra dari dua perusahaan aplikasi ojol terkemuka, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Indonesia, menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjadi korban dalam insiden kerusuhan di Pejompongan, pasca aksi demonstrasi di Gedung DPR pada Kamis (28/8) malam. Kendaraan taktis Brimob diduga menjadi penyebab kecelakaan tragis tersebut.
Pemuda yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-21 bulan lalu ini, sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, luka parah yang dideritanya akibat insiden tersebut menyebabkan Affan tidak dapat bertahan.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa Affan. Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dengan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Penyelidikan internal ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
