Bali Tanggapi Travel Warning Australia: Apa Dampaknya Bagi Pariwisata?

Ade Banteng

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali dengan sigap merespons peringatan perjalanan yang dirilis oleh Pemerintah Australia melalui portal Smartraveller. Peringatan tersebut menyerukan kewaspadaan tinggi bagi warga Negeri Kanguru yang berencana berlibur ke Indonesia, khususnya Bali.

Kepala Dispar Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sepenuhnya menyadari potensi risiko yang dapat dialami wisatawan. Mengingat Bali adalah destinasi internasional yang mengandalkan pesona alam dan kekayaan budaya, keselamatan dan kenyamanan pengunjung menjadi prioritas utama. “Jika terjadi sesuatu pada wisatawan saat berlibur di Bali, hal tersebut akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali,” tegas Sumarajaya di Denpasar, Selasa (10/06/2025), menekankan komitmen Pemprov Bali untuk memastikan liburan yang aman dan menyenangkan.

Untuk menjamin hal tersebut, Pemprov Bali telah menetapkan standardisasi ketat dalam industri pariwisata, mencakup standar keselamatan umum dan mitigasi bencana. Selain itu, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali. Pedoman ini disajikan dalam format do’s and don’ts yang mudah dipahami, merinci hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang bagi wisatawan mancanegara. Sumarajaya optimis, “Jika semua wisatawan mematuhi aturan ini, saya yakin mereka akan aman selama berada di Bali.”

Menariknya, Sumarajaya menyatakan belum ada dampak negatif yang signifikan dari peringatan perjalanan ini terhadap angka kunjungan wisatawan dari Negeri Kanguru. Data tren kunjungan dari Januari hingga Mei menunjukkan peningkatan yang stabil dan bahkan signifikan setiap tahunnya, membuktikan daya tarik Bali yang tak lekang oleh waktu.

Tercatat, total kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1.876.975 pada tahun 2023, melonjak menjadi 2.391.860 di tahun 2024, dan terus meningkat hingga 2.663.734 di tahun 2025. Mayoritas dari angka tersebut didominasi oleh wisatawan asal Australia. “Sementara ini kunjungan wisatawan mancanegara masih baik dan meningkat dari tahun 2024, seperti bulan Mei ini,” imbuh Sumarajaya, menggarisbawahi optimisme sektor pariwisata.

Di sisi lain, Pemerintah Australia, melalui unggahan di portal Smartraveller oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan, mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya yang berencana berlibur ke Indonesia, khususnya Bali. Peringatan yang dirilis pada akhir Mei ini muncul sebagai respons atas serangkaian insiden di destinasi wisata favorit warga Australia. Portal tersebut melabeli Indonesia dengan status ‘exercise a high degree of caution’ (berhati-hatilah secara ekstra) dan menyarankan agar warganya selalu mengikuti saran perjalanan terkini.

Salah satu poin utama dalam peringatan tersebut menyoroti kasus tenggelam yang menimpa beberapa warga Australia di daerah pesisir. Insiden ini diakibatkan oleh kondisi laut yang ganas dan arus balik yang kuat di sejumlah pantai wisata populer, termasuk di Bali, yang sebagian besar tidak dilengkapi pengawasan penjaga pantai.

Peringatan ini diperkuat oleh insiden kapal cepat ‘The Tanis’ pada Rabu (04/06/2025). Kapal yang mengangkut 77 warga negara asing (WNA) dan 12 warga negara Indonesia (WNI) ini sempat tenggelam di perairan Mushroom Bay, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kejadian bermula saat ombak besar menghantam dari belakang, menyebabkan kapal miring ke kiri, kehilangan keseimbangan, dan akhirnya terbalik dekat bibir pantai. Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan berkat bantuan masyarakat sekitar, tanpa adanya korban jiwa.

Selain ancaman arus dan ombak, Pemerintah Australia juga secara khusus mengimbau wisatawan untuk sangat waspada terhadap minuman beralkohol yang mungkin dicampur dengan metanol. Smartraveller menekankan pentingnya tidak meninggalkan makanan atau minuman tanpa pengawasan, mengingat adanya laporan kasus keracunan metanol yang serius di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Bali dan Lombok.

Lebih lanjut, wisatawan disarankan untuk membaca saran dari Pemprov Bali sebelum keberangkatan, serta memahami secara menyeluruh ketentuan visa dan persyaratan masuk-keluar Indonesia. Perlu diketahui bahwa Indonesia menerapkan standar yang ketat untuk paspor, dan telah ada riwayat penolakan masuk bagi wisatawan yang memiliki paspor rusak, seperti kerusakan akibat air, sobekan kecil, atau halaman yang robek.

Terakhir, namun tidak kalah penting, peringatan perjalanan tersebut juga menekankan agar wisatawan senantiasa menghormati hukum dan budaya setempat. Perilaku yang tidak menghargai budaya, agama, tempat ibadah, atau upacara adat dapat berujung pada konsekuensi serius, mulai dari hukuman pidana hingga deportasi.

Baca juga:

  • Pariwisata di Bali Belum Terdampak Lonjakan COVID-19 di Asia
  • BI Sebut Pariwisata Bali Masih Ketergantungan dengan Wisatawan
  • Jusuf Kalla Sebut Bali Berpeluang Jadi Tujuan Wisata Medis

Ringkasan

Dinas Pariwisata Provinsi Bali menanggapi peringatan perjalanan dari Pemerintah Australia (Smartraveller) yang menyarankan kewaspadaan tinggi bagi warganya di Indonesia, khususnya Bali. Pemprov Bali menekankan prioritas keselamatan wisatawan dengan menetapkan standar industri ketat dan menerbitkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2025 tentang tata tertib bagi turis asing. Meskipun ada peringatan, Dispar Bali menyatakan belum ada dampak negatif signifikan pada kunjungan wisatawan Australia, dengan data tren menunjukkan peningkatan stabil setiap tahunnya.

Peringatan Australia, yang muncul setelah serangkaian insiden, menyoroti bahaya seperti kasus tenggelam akibat kondisi laut ganas di pantai yang kurang pengawasan dan insiden kapal ‘The Tanis’ terbalik. Selain itu, peringatan juga mengimbau wisatawan untuk sangat waspada terhadap minuman beralkohol yang terkontaminasi metanol. Wisatawan juga disarankan memahami ketentuan visa, persyaratan paspor yang ketat, serta senantiasa menghormati hukum dan budaya setempat untuk menghindari konsekuensi serius.

Baca Juga

Bagikan:

Tags