DENPASAR, KOMPAS.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Bali memberikan tanggapan lugas terhadap peringatan perjalanan yang dirilis oleh Pemerintah Australia. Peringatan tersebut disampaikan melalui portal Smartraveller, sebuah platform yang dikelola oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.
Kepala Dispar Bali, I Wayan Sumarajaya, menegaskan keyakinannya bahwa keselamatan wisatawan akan terjamin selama mereka mematuhi aturan yang berlaku. “Jika semua wisatawan mematuhi aturan, saya yakin mereka akan aman di Bali,” ujarnya di Denpasar pada Senin (9/6/2025).
Dalam peringatan perjalanannya, portal Smartraveller meminta warga Australia untuk ekstra hati-hati saat berada di Indonesia, khususnya di Bali. Beberapa risiko yang disoroti termasuk bahaya tenggelam di area pesisir akibat gelombang laut yang ganas dan arus deras yang kerap terjadi di pantai-pantai wisata populer yang tidak dijaga.
Selain itu, Pemerintah Australia juga menekankan pentingnya pemahaman akan ketentuan visa serta persyaratan masuk dan keluar Indonesia. Hal ini mengingat standar ketat yang diterapkan Indonesia terkait paspor yang rusak, seperti kerusakan akibat air, sobekan kecil, atau robekan pada halaman, yang dapat dianggap tidak sah.
Warga Negara Australia juga diimbau untuk mempelajari panduan do’s and don’ts atau etika yang harus dipatuhi. Perilaku yang dianggap tidak menghormati budaya, agama, tempat ibadah, atau upacara adat setempat dapat berujung pada hukuman pidana atau bahkan deportasi.
Peringatan lain yang disampaikan adalah potensi risiko minuman yang dicampur dengan zat beracun, khususnya keracunan metanol melalui minuman beralkohol. Wisatawan diimbau untuk senantiasa waspada dan tidak meninggalkan makanan atau minuman tanpa pengawasan, mengingat kasus keracunan metanol sebelumnya pernah dilaporkan di Indonesia, termasuk di Bali dan Lombok.
Menyikapi peringatan ini, Dispar Bali mengakui bahwa sebagai destinasi wisata internasional yang ramai dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai negara, Bali memiliki risiko yang mungkin saja terjadi pada para pengunjung. Terlebih, pariwisata Bali sangat bergantung pada pesona alam, seperti pantai, di samping kekayaan budayanya.
“Jika terjadi sesuatu pada wisatawan saat berlibur di Bali, hal tersebut akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali,” terang Sumarajaya, menyoroti pentingnya menjaga reputasi pariwisata Bali di mata dunia.
Sebagai langkah proaktif untuk memastikan keamanan wisatawan Bali, khususnya warga Australia, pemerintah daerah telah berupaya keras agar mereka dapat menikmati keindahan alam dan budaya Pulau Dewata dengan aman dan nyaman. “Pemprov Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan wisata maupun standar keselamatan bencana,” jelas Kepala Dispar Bali.
Pemerintah juga meminta kerja sama penuh dari para wisatawan untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali. Surat edaran ini disajikan dalam format do’s and don’ts, merinci apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan mancanegara selama berlibur di Bali.
Meskipun ada peringatan perjalanan, data menunjukkan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali belum melihat dampak negatif yang signifikan terhadap kunjungan wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Negeri Kanguru. Pada periode Januari-Mei 2023, total kunjungan mencapai 1.876.975. Angka ini meningkat menjadi 2.391.860 pada tahun 2024, dan melonjak hingga 2.663.734 kunjungan pada tahun 2025, dengan dominasi yang konsisten dari wisatawan Australia.
Ringkasan
Pemerintah Australia melalui portal Smartraveller mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Bali, menyoroti risiko seperti bahaya tenggelam, ketatnya aturan visa dan paspor, pentingnya etika budaya, serta potensi keracunan metanol. Menanggapi hal ini, Dinas Pariwisata Bali mengakui adanya risiko sebagai destinasi internasional, namun meyakini wisatawan akan aman jika mematuhi aturan yang berlaku.
Sebagai langkah proaktif, Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata dan meminta wisatawan mematuhi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang tata tertib. Meskipun ada peringatan, data menunjukkan tidak ada dampak negatif signifikan; kunjungan wisatawan ke Bali, termasuk dari Australia, terus meningkat dari tahun ke tahun.