Waste to Energy: Government Claims 7-8 Year ROI!

 

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, baru-baru ini menyatakan bahwa investasi pada proyek waste-to-energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) menawarkan prospek ekonomi yang menggiurkan bagi para investor. Dengan skema bisnis yang dirancang oleh pemerintah, proyek WTE diprediksi mampu mencapai titik impas atau break even hanya dalam kurun waktu tujuh hingga delapan tahun. Hal ini menjadi daya tarik utama bagi para investor yang mencari peluang investasi jangka panjang yang menguntungkan.

Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa minat investor terhadap proyek WTE sebenarnya sangat tinggi. Namun, selama ini, kompleksitas birokrasi, terutama di tingkat pemerintah daerah, seringkali menghambat implementasi proyek. Proses perizinan yang lambat dan berbelit menjadi kendala utama yang memperlambat realisasi investasi.

Kabar baiknya, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2025, angin segar berhembus bagi pengembangan WTE. Seluruh proses perizinan dan pengambilan keputusan kini ditarik ke pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan proyek-proyek WTE di berbagai daerah, memangkas birokrasi yang menghambat, dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

Lebih lanjut, Eddy Soeparno menjelaskan bahwa para peserta atau peminat lelang proyek waste to energy siap untuk menjadi pemegang saham dalam proyek ini. Bahkan, jika diberikan kesempatan, mereka lebih memilih untuk menjadi pemegang saham tunggal, menunjukkan keyakinan mereka terhadap potensi keuntungan yang dapat diraih dari pengelolaan sampah menjadi energi.

“Mereka melihat peluang ekonomi yang bisa didapatkan dari pengelolaan WTE ini sangat besar. Kontrak 30 tahun, rata-rata dihitung antara tujuh sampai delapan tahun itu sudah break even,” ujar Eddy dalam Waste to Energy Investment Forum, di Jakarta, Rabu (19/11). Pernyataan ini menegaskan bahwa proyek WTE bukan hanya solusi untuk masalah sampah, tetapi juga peluang investasi yang menjanjikan.

Kontrak jangka panjang yang ditawarkan memberikan jaminan bagi investor untuk menikmati keuntungan selama lebih dari dua dekade setelah modal mereka kembali. Hal ini merupakan insentif ekonomi yang kuat, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak pendanaan ke sektor pengelolaan sampah dan mempercepat implementasi proyek WTE di seluruh Indonesia.

Menurut Eddy Soeparno, percepatan pengembangan WTE sangat penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di berbagai kota besar. Tanpa teknologi yang mampu mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi, masalah volume sampah yang terus meningkat akan semakin sulit ditangani, mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.

Selain itu, pengembangan WTE juga berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim. “Waste to energy ini kalau memang sudah berjalan, kita berharap akan bisa melakukan penurunan CO2 sampai 100 juta ton CO2 equivalent. Nah, ini potensi yang besar juga dari aspek aset karbon yang kita miliki untuk kemudian diperdagangkan,” tutur Eddy, menyoroti potensi WTE dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghasilkan nilai ekonomi melalui perdagangan karbon.

Anggaran Pemda untuk Pengelolaan Sampah Masih Minim

Salah satu hambatan terbesar dalam pengelolaan sampah selama ini adalah minimnya alokasi anggaran di pemerintah daerah. Meskipun undang-undang mengamanatkan Pemda untuk mengalokasikan 3 hingga 5% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengelolaan sampah, faktanya, sebagian besar daerah hanya menyediakan 0,5 hingga 0,7%.

“Makanya banyak sampah yang tidak terkelola. Surabaya bisa dikelola sampahnya karena pemdanya menyediakan 5,5% dari APBD-nya,” kata Eddy, memberikan contoh sukses pengelolaan sampah berkat komitmen anggaran yang memadai.

Untuk meringankan beban Pemda dan mendorong investasi, pemerintah pusat menghapus kewajiban tipping fee yang selama ini menjadi beban anggaran daerah. Sebagai gantinya, pemerintah menaikkan keekonomian proyek WTE melalui tarif pembelian listrik sebesar 20 sen per kilowatt hour, sehingga menjadikan proyek ini semakin menarik secara finansial bagi pengembang.

“Nah ini yang membuat kemudian keekonomiannya menjadi baik, menarik bagi investasi,” kata Eddy, menutup penjelasannya dengan optimisme terhadap masa depan investasi di sektor pengelolaan sampah dan energi terbarukan di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan insentif ekonomi yang menarik, proyek WTE diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk masalah sampah dan energi di Indonesia.

Summary

Investing in waste-to-energy (WTE) projects in Indonesia presents attractive economic prospects, with an estimated break even point within 7-8 years. Investor interest is strong, but previously hindered by local bureaucracy. This obstacle is now being addressed by Presidential Regulation No. 10 of 2025, which centralizes permitting at the national government level.

To improve project economics, the government has removed the tipping fee obligation for local governments and increased the WTE electricity tariff to 20 cents per kWh. Developing WTE is crucial for tackling waste management issues, reducing CO2 emissions, and potentially generating tradable carbon assets.

Baca Juga

Tags

Rancak

Saya seorang penulis konten dengan pengalaman di bidang SEO, teknologi, dan keuangan. Saya berspesialisasi dalam membuat konten yang menarik dan ramah mesin telusur yang membantu mengarahkan lebih banyak lalu lintas ke situs web. Saya telah membantu banyak klien mencapai tujuan mereka untuk meningkatkan visibilitas mereka secara online, meningkatkan peringkat situs web mereka di mesin telusur, dan membuat konten menarik yang mendorong jumlah pembaca.