TikTok Terancam: Trump Paksa ByteDance Lepas Saham di AS!

 

Rancak Media – Dalam langkah penting untuk keamanan data nasional, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah resmi menandatangani perintah eksekutif yang menguraikan rencana divestasi ByteDance dari aplikasi video pendek populernya, TikTok. Perintah ini, yang berfungsi serupa dengan Peraturan Presiden (Perpres), bertujuan untuk mengalihkan kendali kepemilikan aset-aset TikTok di AS kepada konsorsium investor baru yang berbasis di Amerika.

Rencana divestasi ini secara spesifik akan menyerahkan kendali operasi atau menjual aset-aset ByteDance di AS kepada sekelompok investor baru AS, salah satunya adalah raksasa teknologi Oracle. Menurut laporan dari Al Jazeera, perintah eksekutif tersebut ditandatangani oleh Trump pada Kamis, 25 September 2025, di Ruang Oval, dengan menetapkan tenggat waktu 120 hari untuk penyelesaian proses divestasi. Langkah ini diambil untuk memastikan TikTok mematuhi undang-undang AS, yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual asetnya di AS demi menghindari larangan atau pemblokiran aplikasi.

Undang-undang yang disahkan oleh Kongres AS sebenarnya telah menetapkan batas waktu penjualan pada bulan Januari. Namun, demi menjaga aplikasi video pendek populer tersebut tetap beroperasi dan tidak diblokir, Presiden Trump telah menunda batas waktu tersebut sebanyak empat kali, termasuk pada bulan Februari, April, Juni, dan penundaan terakhir yang terjadi baru-baru ini.

Wakil Presiden JD Vance, yang hadir saat penandatanganan perintah eksekutif, menjelaskan motivasi di balik keputusan ini. “Ada beberapa penolakan dari pihak Tiongkok, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” ujarnya. Vance juga menegaskan bahwa, meskipun Presiden tidak membagikan detail kesepakatan secara menyeluruh, Oracle dipastikan menjadi salah satu investor kunci.

Selain Oracle, Vance juga menyebutkan nama-nama taipan media Rupert Murdoch dan miliarder teknologi Michael Dell akan menjadi investor, meskipun rincian peran atau tingkat keterlibatan mereka belum diungkapkan secara spesifik. Gedung Putih secara prinsipil mengklaim bahwa kesepakatan ini akan menjamin data pengguna AS sepenuhnya dikendalikan oleh investor AS. Vance menambahkan bahwa nilai kesepakatan divestasi ini diperkirakan mencapai USD 14 miliar, atau sekitar Rp 234 triliun.

Sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut, yang berbicara kepada kantor berita Reuters, mengungkapkan bahwa tiga investor utama – Oracle, MGX, dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake – diperkirakan akan mengambil sekitar 50 persen saham di TikTok AS. Sementara itu, laporan dari CNBC sebelumnya menyebutkan bahwa ketiga investor ini akan membentuk 45 persen kepemilikan gabungan. Kantor berita Bloomberg juga mengamini informasi ini, menyatakan bahwa masing-masing dari ketiga investor tersebut akan memegang 15 persen saham di perusahaan.

Di sisi lain, ByteDance sendiri akan mempertahankan kepemilikan saham kurang dari 20 persen di TikTok AS. Hal ini dilakukan untuk mematuhi persyaratan ketat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, atau disingkat PAFACA), yang disahkan pada 24 April 2024.

Menariknya, MGX, salah satu investor yang disebutkan, adalah perusahaan investasi kecerdasan buatan dan mitra Silver Lake. Perusahaan ini berada di bawah kendali Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, penasihat keamanan nasional Uni Emirat Arab dan saudara dari Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan. Gedung Putih menyatakan akan mengumumkan daftar lengkap investor dalam beberapa hari ke depan.

Namun, keterlibatan Larry Ellison, salah satu pendiri Oracle yang dikenal sebagai sekutu penting Donald Trump, telah memicu kekhawatiran. Beberapa ahli yang berbicara kepada Al Jazeera berpendapat bahwa hal ini berpotensi mendistorsi konten di TikTok agar selaras dengan sudut pandang Trump. Gedung Putih, dalam tanggapannya kepada Al Jazeera, secara tegas menyebut sudut pandang tersebut sebagai “sangat delusi”.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan perubahan konten di bawah kepemilikan baru, Presiden Trump sendiri menyatakan bahwa setiap perspektif akan diperlakukan secara adil. Penandatanganan perintah eksekutif ini menandai babak baru dalam perjalanan TikTok di pasar AS, dengan fokus utama pada keamanan data dan kepemilikan aset yang transparan.

Ringkasan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan ByteDance untuk mendivestasi aset aplikasi TikTok di AS. Langkah ini bertujuan mengalihkan kepemilikan dan kendali operasi TikTok di AS kepada konsorsium investor baru berbasis Amerika guna melindungi privasi data nasional. Salah satu investor kunci yang dikonfirmasi adalah Oracle, dengan tenggat waktu 120 hari untuk penyelesaian proses divestasi. Tujuannya adalah memastikan TikTok mematuhi undang-undang AS, menghindari pemblokiran aplikasi.

Kesepakatan divestasi ini diperkirakan bernilai USD 14 miliar (sekitar Rp 234 triliun). Investor utama seperti Oracle, MGX, dan Silver Lake diperkirakan akan mengambil sekitar 50 persen saham di TikTok AS, sementara ByteDance akan mempertahankan kurang dari 20 persen kepemilikan. Meskipun ada kekhawatiran mengenai potensi bias konten, Gedung Putih dan Presiden Trump menegaskan bahwa setiap perspektif akan diperlakukan secara adil. Penandatanganan perintah eksekutif ini menandai fokus baru pada keamanan data dan kepemilikan aset yang transparan di pasar AS.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.