Hasan Nasbi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), kini mengemban tugas baru sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero). Penunjukan ini merupakan langkah strategis pemegang saham perusahaan energi pelat merah tersebut, yang secara resmi berlaku efektif pada tanggal 11 September 2025.
Kabar penunjukan ini dikonfirmasi oleh VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. “Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025,” jelas Fadjar kepada Katadata.co.id pada Sabtu (20/9).
Sebelumnya, pada Rabu (17/9), Hasan Nasbi mengalami reshuffle oleh Presiden Prabowo dari posisinya di PCO. Jabatan yang ditinggalkannya kini diemban oleh Angga Raka Prabowo, yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
PCO Diganti Jadi Badan Komunikasi Pemerintah
Pergantian kepemimpinan ini tidak lepas dari transformasi besar di lingkungan komunikasi kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengubah nomenklatur Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Perubahan ini turut menggantikan pimpinan lembaga, dari yang semula Hasan Nasbi kini dipegang oleh Angga Raka Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas fungsi dan jangkauan komunikasi. Badan Komunikasi Pemerintah dirancang memiliki wewenang yang lebih luas, tidak hanya sekadar menyuarakan Istana, tetapi juga berfungsi sebagai badan koordinasi komunikasi yang komprehensif dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.
Transformasi lembaga ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi pemerintah yang lebih terintegrasi dan efektif dalam menyampaikan berbagai program yang sedang dan akan dijalankan. Proses pembaharuan ini, termasuk pengalihan tugas dan fungsi PCO, akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden (Keppres). “Pemerintah membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi tidak hanya mewakili kantor kepresidenan, tetapi juga ingin secara lebih luas,” tegas Prasetyo di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (17/9).
Prasetyo menambahkan bahwa penerbitan Keppres baru nantinya akan mengalihkan seluruh tugas dan fungsi PCO ke Badan Komunikasi Pemerintah. Anggota tim yang telah bekerja di bawah PCO tidak akan dibubarkan, melainkan akan berpindah ke struktur baru dalam Badan Komunikasi Pemerintah, memastikan kelangsungan kinerja. “Semuanya hanya berpindah saja,” ujarnya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo, menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara kementerian dan lembaga. Menurut Angga, dorongan dari presiden ini bertujuan agar pesan yang disampaikan pemerintah konsisten dan tidak tumpang tindih. Angga juga menilai perannya saat ini sangat selaras dengan posisinya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), yang memungkinkan penyelarasan program-program unggulan presiden secara terkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan rekan-rekan media.
Ringkasan
Hasan Nasbi, mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero). Penunjukan ini berlaku efektif mulai 11 September 2025 dan telah dikonfirmasi oleh VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. Sebelumnya, pada 17 September, Hasan Nasbi di-reshuffle dari posisinya di PCO oleh Presiden Prabowo.
Pergantian Hasan Nasbi di PCO ini seiring dengan transformasi besar, di mana Presiden Prabowo Subianto mengubah PCO menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Angga Raka Prabowo kini menjabat sebagai Kepala Badan tersebut. Restrukturisasi ini bertujuan memperluas fungsi komunikasi pemerintah agar lebih terintegrasi, efektif, dan mencakup koordinasi dari pusat hingga daerah. Nomenklatur baru ini akan diatur melalui Keputusan Presiden.
