Prabowo Gebrak DPR: Tunjangan Dicabut, Kunker ke Luar Negeri Stop!

 

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI akan segera mengambil langkah konkret untuk merespons aspirasi masyarakat, termasuk meninjau ulang besaran tunjangan anggota dewan dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Minggu (31/8).

“Tadi saya sudah sampaikan, besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri sudah segera mereka tindak lanjuti,” tegas Prabowo, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik terkait aspirasi yang berkembang. Sebagai tanggapan, partai-partai politik tersebut telah mengambil langkah tegas.

“Mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung mulai 1 September 2025, terutama bagi anggota yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru,” jelas Prabowo, mengindikasikan adanya sanksi bagi anggota dewan yang dianggap tidak sensitif terhadap kebutuhan rakyat.

Langkah tegas ini bahkan mencakup kemungkinan pencabutan keanggotaan dari DPR bagi anggota yang bersangkutan. Pimpinan DPR juga telah menekankan pentingnya bagi seluruh anggota dewan untuk selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung soal kebebasan berpendapat, yang dijamin oleh Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights dan UU No. 9 Tahun 1998. Pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Namun, Prabowo mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi yang berujung pada tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan jatuhnya korban jiwa adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat harus melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” tegasnya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.

Pertemuan dengan para Ketua Umum Partai Politik di Istana Kepresidenan, yang dihadiri antara lain oleh Sekretaris Dewan Pembina Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, menjadi agenda penting untuk merespons gelombang aksi unjuk rasa yang menyoroti fasilitas dan tunjangan tinggi anggota DPR.

Gelombang Aksi Protes

Sebelumnya, gelombang aksi protes terkait tunjangan DPR telah terjadi pada 25 dan 28–30 Agustus di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Makassar, Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Tragisnya, di Jakarta, aksi protes diwarnai ketegangan hingga menyebabkan seorang pengendara ojek online berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Barracuda Brimob saat bentrokan pecah di kawasan Bendungan Hilir.

Aksi yang awalnya menyoroti tunjangan perumahan anggota DPR dan sikap arogan wakil rakyat, kini meluas menjadi kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap para demonstran. Isu ini semakin memperkuat tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat.

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI akan segera meninjau ulang besaran tunjangan anggota dewan dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (31/8) di Istana Kepresidenan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat. Partai politik juga akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pencabutan keanggotaan, terhadap anggota yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru, efektif mulai 1 September 2025.

Langkah ini diambil menyusul gelombang aksi protes terkait tunjangan DPR di berbagai kota besar pada akhir Agustus, termasuk insiden tragis di Jakarta yang menewaskan seorang pengendara ojek online. Prabowo menegaskan bahwa meskipun kebebasan berpendapat dijamin, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan kekerasan adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.