Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas dalam merespons gelombang aksi anarkis yang melanda berbagai wilayah. Perintah ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, didampingi Panglima Agus Subiyanto, usai pertemuan di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8). Kapolri menegaskan, “Arahan Presiden sangat jelas, khususnya untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, TNI dan Polri diinstruksikan untuk bertindak tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.”
Kapolri menambahkan, dalam kurun waktu dua hari terakhir, terdapat peningkatan signifikan dalam pola unjuk rasa di sejumlah daerah. Fenomena ini, menurut beliau, telah bergeser dari penyampaian aspirasi menjadi tindakan kerusuhan yang destruktif, ditandai dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, bahkan penyerangan terhadap markas aparat keamanan.
Secara tegas, Kapolri menyatakan, “Situasi semacam itu tidak lagi dapat dikategorikan sebagai bentuk penyampaian aspirasi, melainkan telah beralih menjadi perbuatan pidana yang harus ditindaklanjuti secara hukum.”
Menanggapi kegelisahan publik, Kapolri menjamin bahwa TNI dan Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengambil langkah-langkah konkret. Tujuannya adalah untuk mengembalikan rasa aman dan ketertiban masyarakat. Beliau menguraikan, “Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa masyarakat telah mulai merasa gelisah dan khawatir. Oleh sebab itu, aparat keamanan akan segera bergerak cepat untuk memulihkan kembali situasi.”
Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa setiap langkah penegakan hukum akan dilaksanakan secara terukur dan profesional. Hal ini penting untuk memastikan ketertiban umum dapat kembali terjaga tanpa menimbulkan ekses. “Semua upaya ini kami lakukan demi kepentingan masyarakat luas dan untuk menjaga stabilitas nasional yang merupakan fondasi kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut menyerukan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau meminta agar publik tidak mudah terpancing oleh provokasi atau ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Marilah kita bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai. Apabila timbul permasalahan, kami mengajak semua pihak untuk menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Panglima Agus Subiyanto.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindak tegas aksi anarkis yang melanda berbagai wilayah. Perintah ini disampaikan usai pertemuan di kediaman Presiden, menyusul peningkatan signifikan unjuk rasa yang bergeser menjadi tindakan kerusuhan. Kapolri menegaskan bahwa pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan markas aparat merupakan perbuatan pidana yang harus ditindaklanasi secara hukum.
TNI dan Polri akan segera turun ke lapangan untuk memulihkan ketertiban dan rasa aman masyarakat, dengan penegakan hukum yang terukur dan profesional. Langkah ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional. Panglima TNI Agus Subiyanto juga mengimbau publik untuk tidak mudah terpancing provokasi dan menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah serta jalur hukum yang berlaku.
