Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang fantastis, mencapai lebih dari Rp 500 triliun untuk tahun 2026. Hal ini terungkap dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Jumat, 15 Agustus 2026. Anggaran tersebut akan disalurkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Sri Mulyani secara spesifik menyatakan bahwa total anggaran Perlinsos mencapai Rp 508,2 triliun. Angka ini terbagi dalam beberapa sektor prioritas. Sebagian besar, Rp 315,5 triliun, dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Sektor pendidikan mendapat porsi Rp 37,5 triliun, layanan kesehatan Rp 69 triliun, dan pemberdayaan masyarakat Rp 86,2 triliun. Rincian lebih lanjut mengenai alokasi dana ini akan dijelaskan berikut ini.
Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Rp 315,5 triliun) mencakup berbagai program penting. Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima Rp 28,7 triliun untuk menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan mendapatkan Rp 43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Selain itu, terdapat alokasi untuk Bantuan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 1,2 triliun bagi 140,7 juta peserta. Subsidi energi (BBM, Listrik, dan LPG 3kg) mendapatkan porsi terbesar, yaitu Rp 210 triliun. Subsidi non-energi (obligasi pelayanan publik (PSO), perumahan, dan air) dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 1,8 juta KPM mendapatkan Rp 6,5 triliun, dan alokasi untuk Atensi Sosial dan Penanganan Bencana mencapai Rp 7,9 triliun.
Pemenuhan Layanan Pendidikan (Rp 37,5 triliun) difokuskan pada beberapa program unggulan. Program Indonesia Pintar (PIP) akan menerima Rp 15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mendapat alokasi Rp 17 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa. Program Sekolah Rakyat untuk 200 lokasi juga akan mendapatkan dana sebesar Rp 4,9 triliun.
Pemenuhan Layanan Kesehatan (Rp 69 triliun) mencakup alokasi untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) sebesar Rp 15,5 triliun bagi 96,8 juta peserta. Sementara itu, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) kelas III akan menerima Rp 2,5 triliun untuk 49,6 juta peserta.
Pemberdayaan Masyarakat (Rp 86,2 triliun) merupakan sektor penting lainnya. Subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan mendapatkan Rp 36,5 triliun untuk 6,1 juta debitur. Alokasi terbesar dalam sektor ini ditujukan untuk subsidi pupuk, yaitu Rp 49,7 triliun untuk 9,6 juta ton pupuk.
Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh anggaran ini merupakan belanja yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial. Dengan demikian, RAPBN 2026 ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Gagap Mengawasi Pemakaian Bansos
Ringkasan
Pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp 508,2 triliun untuk perlindungan sosial (Perlinsos) dalam RAPBN 2026. Alokasi terbesar, Rp 315,5 triliun, ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi subsidi energi, BPNT, PKH, dan BLT Desa. Sektor pendidikan menerima Rp 37,5 triliun, kesehatan Rp 69 triliun, dan pemberdayaan masyarakat Rp 86,2 triliun.
Rincian anggaran Perlinsos mencakup Rp 28,7 triliun untuk PKH, Rp 43,8 triliun untuk BPNT, Rp 15,5 triliun untuk PIP, dan Rp 17 triliun untuk KIP Kuliah. Subsidi pupuk mendapatkan alokasi terbesar dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu Rp 49,7 triliun. Anggaran ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat Indonesia.