JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar mengenai potensi pengaktifan kembali diskon tarif listrik kini menjadi sorotan utama. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memberikan tanggapan terkait rencana pengkajian kembali insentif vital ini.
Susiwijono mengungkapkan bahwa proses pengkajian intensif tengah berlangsung antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT PLN (Persero) untuk merealisasikan program tersebut.
Ia menjelaskan, skema diskon tarif listrik ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, insentif serupa telah terbukti sangat efektif saat diberlakukan pada Januari-Februari. “Dulu skema itu kan sudah pernah ada, di bulan Januari-Februari. Dan itu sangat efektif,” ujar Susi saat memberikan sambutan pada peresmian Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Susiwijono menambahkan, rencana ini memerlukan kajian yang mendalam karena melibatkan berbagai aspek kompleks. Salah satunya adalah skema subsidi yang berasal dari kompensasi energi, sehingga membutuhkan evaluasi teknis yang lebih cermat.
“Karena itu, nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan, karena ada subsidi kompensasi di sana. Jadi tetap harus dikaji. Faktanya di Januari-Februari kemarin sangat efektif, dua bulan pertama di 2025,” jelas Susi, menegaskan pentingnya analisis menyeluruh sebelum implementasi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa diskon tarif listrik merupakan komponen krusial dari paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk menjaga stabilitas daya beli serta mendorong permintaan masyarakat. “Jadi memang itu yang menjadi kunci bagaimana kita mendorong konsumsi, menjaga daya beli,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya langkah ini bagi perekonomian nasional.
Sebagai informasi, pada implementasi sebelumnya, diskon tarif listrik diberikan hingga 50 persen, khusus bagi pelanggan PLN dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah. Insentif yang berlangsung selama Januari dan Februari 2025 ini dilaporkan menelan anggaran negara hingga Rp 10 triliun.
Meskipun demikian, rencana kelanjutan diskon tarif listrik pada periode Juni-Juli 2025 sempat mencuat namun akhirnya batal direalisasikan. Sebagai gantinya, pemerintah saat itu memutuskan untuk mengalihkan dukungan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembatalan tersebut terjadi karena proses penganggaran untuk diskon tarif listrik membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Hal ini membuat program tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai target waktu Juni-Juli 2025.
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” demikian penjelasan Sri Mulyani pada awal Juni lalu.
Ringkasan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengonfirmasi kajian intensif antara Kementerian Keuangan dan PLN terkait potensi pengaktifan kembali diskon tarif listrik. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa skema ini terbukti sangat efektif sebelumnya. Diskon listrik ini merupakan bagian penting dari stimulus ekonomi yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat.
Skema diskon tarif listrik sebelumnya telah diterapkan pada Januari-Februari 2025, memberikan potongan hingga 50% bagi pelanggan 2.200 VA ke bawah dan menelan anggaran Rp 10 triliun. Rencana kelanjutan pada Juni-Juli 2025 sempat batal karena proses penganggaran yang memakan waktu lama. Sebagai gantinya, pemerintah saat itu mengalihkan dukungan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU).