Blak-Blakan! Pukat UGM Soroti Korupsi CSR BI-OJK dan Komisi XI DPR: Siapa Saja yang Terlibat?
Rancak Media melaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini melibatkan program sosial Bank Indonesia (BI) dan penyuluhan jasa keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memicu sorotan tajam terhadap integritas lembaga legislatif.
Penetapan tersangka ini membuka tabir praktik korupsi yang diduga melilit program-program yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik. Salah satu tersangka bahkan telah memberikan pengakuan mengejutkan, menyatakan bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR juga turut menerima aliran dana. Dana tersebut diduga berasal dari Bank Indonesia melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), yang semestinya dialokasikan untuk kegiatan sosial, bukan untuk memperkaya pribadi atau kelompok.
Melihat perkembangan kasus ini, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) turut menyoroti secara blak-blakan. Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menerima dana tersebut, menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari setiap individu yang terlibat dalam dugaan skandal korupsi dana BI-OJK ini. Pertanyaan besar yang kini mencuat adalah: siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam jaringan korupsi ini?
#korupsi #csr #bi-ojk
Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini melibatkan program sosial Bank Indonesia (BI) dan penyuluhan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana salah satu tersangka mengaku sebagian besar anggota Komisi XI DPR juga menerima aliran dana. Dana tersebut diduga berasal dari skema Corporate Social Responsibility (CSR) BI yang seharusnya untuk kegiatan sosial.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendesak KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menerima dana tersebut. Kasus ini menyoroti dugaan praktik korupsi yang melilit program berorientasi publik, menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari semua individu yang terlibat dalam skandal dana BI-OJK ini.