MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendesak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan pengembang perumahan yang lalai memenuhi kewajiban dan komitmennya, khususnya terkait penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). “Kalau perumahan-perumahan yang belum ada PSU dan belum diserahkan sama pengembang, silakan laporkan kepada kami,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait usai meninjau rumah subsidi di Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, seperti dilansir dari Antara.
Ia memastikan bahwa Kementerian PKP memiliki direktorat jenderal khusus yang bertugas menangani isu-isu semacam ini dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari warga. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan pembangunan yang sesuai kesepakatan dan standar yang ditetapkan. “Ada hal-hal yang perlu dilaporkan kepada kami karena tadi misalnya di luar kesepakatan. Laporkan saja, karena kami punya tim yang kuat untuk menindaklanjuti,” ujarnya, memperkuat jaminan pemerintah.
Imbauan penting ini muncul di tengah rencana pemerintah untuk mengalokasikan anggaran besar bagi sektor perumahan. Maruarar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan dana lebih dari Rp100 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, yang rencananya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Dana masif tersebut secara khusus ditujukan bagi para pengembang untuk mengakselerasi pembangunan di berbagai daerah. Namun, Maruarar mengingatkan bahwa meskipun berorientasi keuntungan, para pengembang wajib memiliki tanggung jawab sosial. “Pengembang itu pasti pengusaha mau cari untung, tapi juga harus punya tanggung jawab,” tegasnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara profit dan kontribusi sosial.
Di sisi lain, ia juga memberikan apresiasi kepada pengembang yang menunjukkan sikap terbuka, bersedia berdialog dengan warga dan pemerintah setempat, serta proaktif menerima saran untuk perbaikan. “Kalau pengembang itu berani bertemu dengan warganya, ngobrol, ketemu dengan Pak Camat juga, bagus, terbuka. Itu contoh yang baik,” pungkasnya, menyoroti praktik terbaik dalam industri perumahan.
Pilihan Editor: Mengapa Utang Kereta Cepat Sulit Lunas
Ringkasan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendesak masyarakat untuk melaporkan pengembang perumahan yang lalai memenuhi kewajiban, terutama terkait penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Kementerian PKP memiliki tim yang kuat untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan pembangunan sesuai kesepakatan dan standar. Desakan ini muncul setelah kunjungan Menteri PKP ke rumah subsidi di Kota Serang, Banten.
Imbauan tersebut juga berkaitan dengan rencana pemerintah mengalokasikan dana lebih dari Rp100 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan bagi pengembang. Meskipun berorientasi keuntungan, pengembang diingatkan untuk memiliki tanggung jawab sosial. Menteri PKP juga memberikan apresiasi kepada pengembang yang terbuka dan proaktif dalam berdialog dengan warga serta pemerintah setempat.