Kemenkeu Masih Hitung Skema LPG 3 Kg Satu Harga, ICP Jadi Pertimbangan Subsidi

Ade Banteng

Pemerintah belum membahas secara resmi usulan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih menunggu proposal detail dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk skema anggaran subsidi yang dibutuhkan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal di Kementerian ESDM.

“Nanti kita bahas, itu kan model mereka (ESDM) belum ke kita,” ujar Luky kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7), dikutip Jumat (4/7).

Menurutnya, Kemenkeu belum dapat memberikan tanggapan atau kepastian atas kebijakan tersebut karena belum menerima detail skema dari instansi teknis.

Namun Luky memastikan bahwa pemerintah akan menyiapkan anggaran apabila kebijakan satu harga LPG 3 kg benar-benar dijalankan pada 2026.

Luky juga menanggapi penurunan proyeksi subsidi LPG dalam Laporan Semester (Lapsem) APBN 2025. Dia menjelaskan penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh faktor harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah.

“Itu kan dari beberapa faktor. Kita lihat dari ICP-nya berapa, dari nilai tukarnya berapa. Itu nanti akan menentukan komponen harganya,” kata Luky.

Saat ini, ICP berada di kisaran USD 70 per barel. Jika harga naik, subsidi juga akan disesuaikan dalam APBN tahun berjalan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan kebijakan LPG 3 kg satu harga bisa mulai berlaku pada 2026 mendatang. Kebijakan ini bakal diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dibahas.

“Untuk LPG Perpres-nya kami lagi bahas, kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” jelas Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (2/7).

Bahlil juga mengungkapkan, subsidi energi untuk LPG 3 kg setiap tahunnya terus membengkak di kisaran Rp 80-87 triliun. Penyaluran yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu alasan pemerintah ingin memperbaiki skema subsidi.

Senada, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut harga LPG 3 kg di tiap daerah saat ini sangat bervariasi, bahkan bisa mencapai Rp 50.000 per tabung karena rantai pasok yang panjang dan tingginya mark-up di lapangan.

Baca Juga

Bagikan:

Tags