Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Dampaknya Bagi Peternak dan Harga?

Ade Banteng

Rancak MediaJakarta – Pemerintah secara resmi menghapus pembatasan kuota impor sapi hidup. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan kebijakan ini diambil untuk menghindari monopoli kuota impor oleh segelintir importir. “Jangan sampai yang dapat itu dia lagi, dia lagi. Kita tidak mau,” tegas Sudaryono di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (17 Juni 2025).

Menurut Sudaryono, penghapusan kuota ini merupakan perwujudan demokrasi yang berkeadilan. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk impor sapi bakalan atau komoditas pangan yang ditujukan untuk konsumsi daging.

Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan bahwa sapi bakalan akan dimasukkan ke dalam neraca perdagangan. Pemerintah akan menentukan jumlah kebutuhan daging dalam satu tahun, dan neraca perdagangan akan menentukan seberapa besar produksi dalam negeri. “Kemudian ketemulah satu angka yang harus kita impor,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), telah menjamin bahwa tidak akan ada lagi pembatasan kuota impor sapi hidup. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Zulhas menegaskan bahwa importir kini dapat mengimpor sapi hidup tanpa batasan, baik untuk penggemukan, pemotongan, maupun produksi susu guna mendukung industri peternakan dan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” kata Zulhas saat memperingati Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, 15 Juni 2025.

Dengan kebijakan tanpa kuota ini, Zulhas berharap industri pengolahan susu nasional memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. “Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas,” tegas Zulhas. Sayangnya, Zulhas tidak memberikan rincian teknis pelaksanaan kebijakan tersebut dan langsung meninggalkan lokasi setelah menjawab pertanyaan wartawan.

Pada Januari lalu, Sudaryono sempat menyampaikan rencana impor 200 ribu ekor sapi perah hingga akhir 2025. Tujuan dari impor ini adalah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis (MBG) dan sebagai bentuk investasi pembangunan pabrik susu dalam negeri. “Di tahun 2025 ada 200 ribu sapi. Kita kebut semua, termasuk lahan dan lain-lain,” kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Sudaryono menambahkan bahwa pemerintah juga tengah mempercepat penyediaan lahan peternak untuk menampung sapi perah tersebut. “Yang jelas ini bukan negara impor, tapi orang berinvestasi. Boleh dong bikin pabrik, di Indonesia ini bikin pabrik susu dengan sapinya didatangkan,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, menyatakan bahwa sebanyak 50 ekor sapi perah bunting jenis Frisian Holstein asal Australia telah tiba di Indonesia pada Januari lalu untuk mendukung program MBG. Agung menekankan bahwa rencana ini sejalan dengan target pemerintah untuk menambah 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan, serta merupakan wujud komitmen nyata sektor swasta untuk berperan dalam percepatan investasi di Indonesia.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pemberian susu sapi dalam program MBG tidak diwajibkan setiap hari karena pasokan susu yang belum merata di setiap daerah. “Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu itu, bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah,” kata Hasan, dilansir dari Antara, Senin, 6 Januari 2025.

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi dan Alfitria Nefi P berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan editor: Kuota Impor Sapi Hidup Dihapus, Gapuspindo: Nilai Tambah ke Perekonomian

Ringkasan

Pemerintah Indonesia secara resmi menghapus pembatasan kuota impor sapi hidup, khususnya sapi bakalan dan komoditas pangan untuk konsumsi daging. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk menghindari monopoli kuota impor dan mewujudkan demokrasi yang berkeadilan, dimana jumlah impor akan ditentukan berdasarkan neraca perdagangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa importir kini bebas mengimpor sapi hidup tanpa batasan untuk penggemukan, pemotongan, maupun produksi susu. Pemerintah juga berencana mengimpor 200 ribu ekor sapi perah pada tahun 2025 untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) dan investasi pembangunan pabrik susu dalam negeri. Selain itu, 50 ekor sapi perah bunting telah tiba dari Australia sebagai bagian dari upaya menambah 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga

Bagikan:

Tags