Urus Sertifikat Tanah Akhir Pekan? Kabar Gembira dari Kementerian ATR!

Ade Banteng

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi demi kemudahan masyarakat. Kini, mengurus sertifikat tanah bisa dilakukan pada akhir pekan melalui layanan spesial bernama Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau disingkat PELATARAN. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menyatakan bahwa layanan pertanahan ini siap melayani warga setiap Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa PELATARAN dirancang khusus untuk pemilik tanah yang ingin mengurus sertifikat mereka secara langsung. “Layanan ini khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah, bukan melalui kuasa,” ujar Nusron dalam keterangan resminya pada Jumat, 27 Juni 2025. Penekanan pada kedatangan langsung ini bertujuan untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel.

Sejak diluncurkan pada tahun 2022, inisiatif PELATARAN ini telah diperluas dan kini tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan akhir pekan ini melalui laman resmi https://bit.ly/InfoPELATARAN. Menteri Nusron berharap, ketersediaan PELATARAN dapat memberikan kemudahan signifikan bagi warga dalam mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Nusron menambahkan, PELATARAN merupakan solusi strategis bagi masyarakat yang kesulitan datang ke kantor selama hari kerja, mengingat operasional Kantah pada umumnya berlangsung dari Senin hingga Jumat. Berbagai jenis layanan pertanahan esensial tersedia di PELATARAN, meliputi penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan; pengurusan sertifikat tanah untuk layanan yang belum tersedia secara elektronik; pengecekan status sertifikat secara elektronik yang memerlukan pengajuan langsung ke kantor; hingga layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

Menariknya, layanan ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif. “Mari urus sendiri sertifikat dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ajak Nusron Wahid, yang juga dikenal sebagai politikus Partai Golkar, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses terbaik kepada publik.

Kemudahan akses layanan pertanahan ini turut mendukung percepatan pendaftaran tanah nasional. Hingga Juni 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian impresif dengan pendaftaran tanah mencapai 122,2 juta bidang tanah, mendekati target 126 juta bidang. Dari total tersebut, sebanyak 96,4 juta bidang tanah telah berhasil bersertifikat, menandai kemajuan signifikan dalam kepastian hukum pertanahan di Indonesia.

Pilihan Editor: Permainan Sertifikat DAS Kali Bekasi yang Memicu Banjir

Ringkasan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) untuk memudahkan masyarakat mengurus sertifikat tanah. Layanan ini beroperasi setiap Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hingga 12.00 di 107 Kantor Pertanahan terpilih di seluruh Indonesia. PELATARAN dirancang khusus bagi pemilik tanah yang datang langsung tanpa kuasa, demi memastikan proses yang transparan dan akuntabel.

Inisiatif ini bertujuan memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pada hari kerja, dengan berbagai jenis layanan pertanahan esensial tersedia. Menteri ATR/BPN berharap PELATARAN dapat mempercepat proses pendaftaran tanah nasional. Hingga Juni 2025, tercatat 122,2 juta bidang tanah terdaftar, dengan 96,4 juta di antaranya telah bersertifikat, menunjukkan kemajuan signifikan dalam kepastian hukum pertanahan.

Baca Juga

Bagikan:

Tags