Pemerintah melalui Danantara membeli saham aplikator ojol untuk menurunkan potongan menjadi 8%, sesuai instruksi Presiden Prabowo, demi keuntungan pengemudi.
Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh.