PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) kembali menjadi sorotan di pasar modal Indonesia. Perusahaan yang dikendalikan oleh Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani, ini tengah melancarkan aksi korporasi strategis berupa tender sukarela atas saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI). SBM menawarkan harga Rp14 per lembar saham kepada publik, sebuah langkah yang berpotensi menjadikannya pemegang saham terbesar dengan kepemilikan mencapai 10,75% jika penawaran ini sukses.
Langkah ini bukan kali pertama Hapsoro memperkuat cengkeramannya di Minna Padi. Sebelumnya, entitas holdingnya, PT Basis Utama Prima, telah lebih dahulu menguasai 3,66% saham sekuritas tersebut. Dengan demikian, tender sukarela SBM ini akan semakin menegaskan pengaruh Hapsoro dalam struktur kepemilikan Minna Padi.
Saat ini, struktur kepemilikan saham PADI didominasi oleh publik, yang memegang porsi terbesar hingga 89,48%. Sementara itu, sisa kepemilikan tersebar di beberapa pihak, termasuk pengendali terdahulu yang berstatus pailit, Eveline Listijosuputro (1,11%), Henry Kurniawan Latief (0,23%), dan Presiden Direktur Djoko Joelijanto (0,1%). Pergeseran kepemilikan melalui tender sukarela SBM tentu akan mengubah lanskap ini secara signifikan.
: Kalender Libur dan Cuti Bersama 2025 KSEI untuk Penunjang Beli Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Tender sukarela yang secara resmi diumumkan pada tanggal 25 Agustus 2025 ini bertujuan untuk mengakuisisi sebanyak-banyaknya 565,36 juta saham PADI. Jumlah tersebut setara dengan 5% dari total saham Minna Padi yang beredar, dengan harga penawaran tetap sebesar Rp14 per saham, konsisten dengan harga yang disebutkan sebelumnya.
Periode penawaran tender sukarela ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 26 Agustus hingga 24 September 2025. Bagi para pemegang saham yang berminat untuk berpartisipasi, pembayaran atas saham yang terjual akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2025, memberikan kerangka waktu yang jelas bagi investor.
: : Saham Lo Kheng Hong di Atas 5% dan Broker yang Digunakan, Sumbang Kekayaan Rp1,39 Triliun 
Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. – TradingView
SBM menegaskan bahwa tujuan utama di balik tender sukarela ini adalah untuk mendukung strategi investasi jangka panjang perusahaan, dengan fokus khusus pada sektor sekuritas. Meskipun ada perubahan dalam struktur kepemilikan, dipastikan bahwa Minna Padi akan tetap beroperasi sebagai perusahaan efek, mempertahankan kegiatan utamanya sebagai perantara perdagangan efek dan penjamin emisi, tanpa adanya perubahan signifikan dalam arah bisnisnya.
Patut dicatat, SBM secara mayoritas dimiliki oleh Hapsoro, yang memegang posisi sebagai ultimate beneficial owner dengan porsi kepemilikan saham mencapai 85%. Adapun dua pemegang saham lainnya adalah Djauhar Maulidi dengan 10% dan Medi Avianto sebesar 5%, mengukuhkan posisi Hapsoro sebagai pengendali utama.
Yang menjadi poin menarik adalah adanya komitmen tegas yang disampaikan oleh Hapsoro, selaku pengendali akhir SBM, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Rabu (27/8/2025), Hapsoro menyatakan bahwa SBM, baik saat ini maupun setelah pelaksanaan tender sukarela, tidak akan mengambil alih kendali Minna Padi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Komitmen krusial ini bahkan telah diresmikan melalui surat pernyataan SBM yang ditandatangani pada tanggal 18 Juli 2025, menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pernyataan tersebut secara gamblang tertulis dalam pengumuman, yang berbunyi: “SBM dengan ini menyatakan bahwa SBM hingga saat ini dan setelah penawaran tender sukarela, tidak akan mengendalikan Perusahaan Sasaran baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana telah disampaikan kepada OJK berdasarkan surat pernyataan tanggal 18 Juli 2025.” Ini menegaskan posisi SBM terkait independensi Minna Padi pasca-akuisisi.
Disclaimer: Artikel berita ini disajikan hanya sebagai informasi dan tidak dimaksudkan untuk mengajak atau merekomendasikan pembelian maupun penjualan saham tertentu. Segala keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas potensi kerugian atau keuntungan yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil berdasarkan informasi ini.
Ringkasan
PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), perusahaan yang dikendalikan oleh Hapsoro, meluncurkan tender sukarela untuk membeli saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) dengan harga Rp14 per lembar. SBM menargetkan akuisisi sebanyak 565,36 juta saham atau 5% dari total saham PADI yang beredar, dengan periode penawaran berlangsung dari 26 Agustus hingga 24 September 2025. Langkah ini bertujuan untuk mendukung strategi investasi jangka panjang SBM di sektor sekuritas, berpotensi meningkatkan kepemilikan Hapsoro secara signifikan.
Hapsoro, selaku pengendali SBM, telah berkomitmen kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa SBM tidak akan mengambil alih kendali Minna Padi, baik secara langsung maupun tidak langsung, setelah pelaksanaan tender. Minna Padi dipastikan akan tetap beroperasi sebagai perusahaan efek tanpa perubahan signifikan dalam arah bisnisnya. Komitmen ini telah disampaikan melalui surat pernyataan SBM pada 18 Juli 2025, menegaskan posisi independensi Minna Padi pasca-akuisisi.
