Rancak Media, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) secara resmi telah mendistribusikan saham kepada para pemegang posisi kunci melalui program Deferred Share Material Risk Taker (MRT). Langkah ini menandai komitmen perseroan terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan insentif jangka panjang bagi para penggerak utama dalam struktur manajemennya.
Rita Mirasari, Sekretaris Perusahaan BDMN, dalam surat resminya kepada Bursa Efek Indonesia, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari porsi remunerasi yang diatur secara ketat dalam regulasi. Beliau menegaskan, “Kepemilikan saham tersebut merupakan pembelian saham perseroan untuk program Deferred Share Material Risk Taker (MRT) untuk sebagian porsi tahunan sesuai POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.” Penjelasan ini disampaikan dalam pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Program Deferred Share Material Risk Taker (MRT) sendiri didefinisikan sebagai bentuk kompensasi penting yang ditujukan bagi karyawan kunci. Skema ini mewakili model insentif jangka panjang yang diberikan dalam bentuk saham kepada para pejabat pengambil risiko material. Saham jenis ini dirancang dengan periode pencairan yang ditunda, sebuah mekanisme yang krusial untuk menjaga prinsip kehati-hatian (prudence) dan menjamin keberlanjutan operasional perusahaan di masa mendatang.
Dari jajaran eksekutif yang menerima alokasi saham ini, Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto tercatat sebagai penerima peningkatan saham terbesar. Melalui program Deferred Share Material Risk Taker (MRT) ini, Bapak Honggo mendapatkan tambahan 111.500 helai saham BDMN, yang setara dengan nilai Rp286,55 juta. Dengan penambahan ini, total kepemilikan sahamnya di PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mencapai 1,57 juta lembar. Mengacu pada harga pasar saham BDMN hari ini yang berada di level Rp2.570 per lembar, nilai total kekayaan saham Bapak Honggo di perseroan diperkirakan mencapai Rp4,04 miliar.
Selain Bapak Honggo, nama Herru Hykmanto juga menjadi salah satu sosok kunci yang menerima alokasi saham BDMN dari program ini, dengan jumlah 36.600 lembar. Penambahan ini meningkatkan total kepemilikan saham Bapak Herru di Danamon menjadi 809.156 helai, yang jika dinilai dengan harga pasar saat ini, setara dengan Rp2,07 miliar.
Selanjutnya, Rita Mirasari, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan, mendapatkan 22.700 saham BDMN. Dengan penambahan ini, total kepemilikan saham beliau kini mencapai 424.400 helai atau senilai Rp1,09 miliar.
Tiga nama lain yang turut mendapatkan alokasi saham melalui skema ini adalah Dadi Budiana, Thomas Sudarma, dan Yenny Siswanto. Secara berurutan, ketiganya memperoleh tambahan saham sebanyak 56.900 helai, 37.500 helai, dan 18.700 helai.
Perusahaan mengonfirmasi bahwa harga pembelian untuk aksi korporasi ini ditetapkan sebesar Rp2.580 per helai saham. Seluruh transaksi pembelian saham tersebut telah diselesaikan pada tanggal 15 Agustus 2025.
Ringkasan
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) telah mendistribusikan saham kepada pemegang posisi kunci melalui program Deferred Share Material Risk Taker (MRT). Program ini merupakan bagian dari porsi remunerasi dan insentif jangka panjang bagi karyawan kunci, sesuai dengan regulasi POJK Nomor 45/POJK.03/2015. Skema ini dirancang untuk menjaga prinsip kehati-hatian dan menjamin keberlanjutan operasional perusahaan di masa mendatang.
Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto tercatat sebagai penerima saham terbesar, dengan tambahan 111.500 lembar, sehingga total kepemilikannya mencapai 1,57 juta saham senilai Rp4,04 miliar. Herru Hykmanto dan Rita Mirasari juga menerima alokasi saham, dengan total kepemilikan masing-masing senilai Rp2,07 miliar dan Rp1,09 miliar. Transaksi pembelian saham ini telah diselesaikan pada 15 Agustus 2025 dengan harga Rp2.580 per helai.
