Payment ID Batal Diluncurkan: Alasan BI Tunda di Hari Kemerdekaan

Nautonk

Advertisement

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) telah memastikan pembatalan peluncuran Payment ID bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) pada Minggu, 17 Agustus 2025. Penundaan ini terjadi lantaran sistem Payment ID masih berada dalam tahap uji coba yang ekstensif dan membutuhkan kesiapan menyeluruh sebelum dapat dirilis ke publik.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, pada Rabu (13/8/2025) menegaskan bahwa Payment ID saat ini masih dalam fase eksperimentasi. “Saat ini, Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi,” ujarnya, menekankan pentingnya proses pengujian yang mendalam untuk memastikan fungsionalitas dan keandalan sistem.

Selain tahapan uji coba yang berkelanjutan, implementasi Payment ID juga menuntut pembangunan infrastruktur teknologi dan sistem pembayaran yang benar-benar andal. Dicky menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan proses yang memakan waktu dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Harus dibangun dulu infrastrukturnya, butuh waktu sampai dengan beberapa tahun ke depan. Karena kami uji coba, eksperimentasi dulu untuk memahami semuanya. Jadi, enggak mungkin bisa cepat,” jelas Dicky, menggarisbawahi komitmen BI terhadap kesempurnaan sistem.

Advertisement

Dalam rangka mempersiapkan peluncuran penuh, BI akan melakukan uji coba terbatas Payment ID pada program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, yang direncanakan pada September 2025. BI memastikan bahwa informasi Payment ID hanya akan dapat diakses dan digunakan oleh pihak otoritas yang memiliki kontrak atau bekerja sama sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terkait data individu, prinsip private consent-based akan menjadi landasan utama. “Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent-based, yaitu dimintakan persetujuan atau izin (by consent) dari pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, menjamin privasi pengguna.

BI juga berkomitmen penuh untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi dalam pengembangan serta penggunaan Payment ID. Semua proses ini akan dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Dengan demikian, penggunaan Payment ID dalam instrumen pembayaran masih memerlukan serangkaian tahapan uji coba yang panjang, yang meliputi aspek teknis maupun regulasi. “Termasuk keamanan data individu, yang harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP serta undang-undang terkait lainnya yang telah ada,” pungkas Dicky, menunjukkan keseriusan BI dalam melindungi data konsumen.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah membatalkan peluncuran Payment ID yang seharusnya bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Penundaan ini terjadi karena sistem Payment ID masih dalam tahap uji coba ekstensif dan membutuhkan pembangunan infrastruktur teknologi yang andal. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan pentingnya proses pengujian mendalam untuk kesiapan menyeluruh.

Dalam rangka persiapan, BI akan melakukan uji coba terbatas Payment ID pada program bantuan sosial non-tunai di Banyuwangi pada September 2025. BI berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi, memastikan informasi hanya dapat diakses oleh otoritas berwenang, serta mendasarkan penggunaan data individu pada prinsip `private consent-based`. Semua proses ini akan tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Advertisement

Baca Juga

Tags