Rancak Media – Bank Indonesia (BI) secara resmi menyampaikan penundaan peluncuran Payment ID, sebuah inisiatif penting dalam sistem pembayaran nasional. Sedianya, Payment ID direncanakan akan diluncurkan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. Namun, penundaan ini dikarenakan Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi yang intensif.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa untuk mencapai tahap implementasi penuh, Payment ID membutuhkan pengembangan teknologi dan sistem pembayaran yang matang. Dicky menjelaskan, “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.” Pernyataan ini menggarisbawahi kompleksitas dan cakupan proyek yang memerlukan persiapan yang cermat.
Meskipun peluncuran resmi ditunda, Bank Indonesia tetap menunjukkan langkah maju dalam pengembangan Payment ID. Dicky mengungkapkan bahwa sekitar bulan September 2025, BI baru akan melakukan uji coba terkait dengan program bantuan sosial (bansos) non-tunai. Uji coba ini rencananya akan dirilis di Banyuwangi, Jawa Timur, menandai salah satu implementasi spesifik dari kapabilitas Payment ID.
Dalam konteks keamanan, Dicky memastikan bahwa Payment ID dan akses penggunaannya dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Ia menambahkan, informasi Payment ID hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang berkontrak atau bekerja sama sesuai kewenangannya masing-masing. Apabila menyangkut data individu, penggunaannya harus didasarkan pada prinsip private consent based, yaitu dengan persetujuan atau izin langsung dari pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen terhadap perlindungan data pribadi juga sangat ditekankan. BI memastikan bahwa pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi sepenuhnya dan tunduk pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Dicky kembali menegaskan, “Dengan begitu, kami tegaskan bahwa penggunaan Payment ID di instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang melalui berbagai tahapan uji coba. Termasuk keamanan data individu, dan harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP dan UU terkait lainnya yang telah ada.” Ini menunjukkan keseriusan BI dalam membangun sistem pembayaran yang tidak hanya inovatif tetapi juga aman dan sesuai dengan regulasi privasi data.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) secara resmi menunda peluncuran Payment ID yang awalnya direncanakan pada 17 Agustus 2025. Penundaan ini dikarenakan Payment ID masih dalam tahap uji coba dan eksperimentasi intensif, serta membutuhkan pengembangan teknologi dan sistem pembayaran yang matang. Implementasi penuh Payment ID diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun ke depan.
Meskipun ditunda, BI akan melakukan uji coba Payment ID untuk program bantuan sosial non-tunai di Banyuwangi sekitar September 2025. BI juga memastikan keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi, dengan penggunaan informasi yang membutuhkan persetujuan individu dan tunduk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Pengembangan lebih lanjut masih memerlukan berbagai tahapan uji coba untuk menjamin keamanan dan kepatuhan regulasi.