Ekspor RI Gempur Peru: Kendaraan & Sawit Jadi Andalan!

Nautonk

Advertisement

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengungkapkan daftar 10 komoditas ekspor utama Indonesia yang menjadi fokus dalam perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP CEPA). Kesepakatan dagang komprehensif antara kedua negara ini diproyeksikan dapat memperluas akses pasar, baik untuk ekspor maupun impor, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan industri masing-masing negara.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, merinci bahwa 10 komoditas ekspor yang dimaksud di antaranya meliputi mobil penumpang dan kendaraan bermotor; alas kaki; minyak kelapa sawit dan fraksinya; lemari pendingin; kertas dan karton; margarin; cengkeh; serta mesin fotokopi dan mesin faks. Daftar komoditas ini menunjukkan keberagaman produk Indonesia yang memiliki potensi besar di pasar Peru.

Djatmiko menegaskan bahwa dengan adanya perjanjian dagang IP CEPA, peluang ekspor Indonesia ke wilayah Amerika Latin akan terbuka semakin lebar. Hal ini dikarenakan Peru memegang posisi yang sangat strategis dalam kancah perdagangan internasional, terutama di kawasan benua Amerika. Posisi geografis dan infrastruktur yang memadai menjadikan Peru sebagai gerbang penting bagi produk-produk Indonesia.

Advertisement

Peru secara teknis memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang baik, bisa menghubungkan perdagangan ke kawasan di sekitarnya,” jelas Djatmiko dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Selain komoditas ekspor, Djatmiko juga membeberkan manfaat IP CEPA lainnya bagi Indonesia. Produk-produk dagang dari Indonesia akan menikmati penghapusan, pengurangan, atau penurunan tarif bea masuk secara bertahap, mencakup sekitar 90 persen dari pos tarif Peru. Kondisi ini secara signifikan akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Peru.

Namun demikian, perjanjian dagang yang disepakati kali ini masih berfokus pada perdagangan barang. Djatmiko menjelaskan bahwa pemerintah belum memulai penjajakan peluang investasi atau pendorong penanaman modal dalam kerangka IP CEPA. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi incremental yang bertahap, dirancang untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Sepakat dulu menegosiasikan perdagangan barang, begitu selesai dan diratifikasi, baru kita melanjutkan perundingan ke sektor jasa, investasi, dan penanaman modalnya,” pungkas Djatmiko, mengindikasikan tahapan selanjutnya dalam pengembangan perjanjian dagang ini.

Ringkasan

Kementerian Perdagangan telah mengidentifikasi 10 komoditas ekspor utama Indonesia yang difokuskan dalam perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP CEPA). Kesepakatan ini bertujuan memperluas akses pasar ekspor dan impor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri kedua negara. Komoditas kunci yang diandalkan meliputi mobil penumpang, alas kaki, minyak kelapa sawit, dan mesin fotokopi, menunjukkan potensi besar Indonesia di pasar Peru. Peru dinilai strategis dengan fasilitas yang baik untuk menghubungkan perdagangan ke kawasan Amerika Latin.

Melalui IP CEPA, produk Indonesia akan menikmati penghapusan atau pengurangan tarif bea masuk pada sekitar 90 persen pos tarif Peru, yang secara signifikan akan meningkatkan daya saing. Perjanjian dagang ini saat ini masih berfokus pada perdagangan barang. Negosiasi untuk sektor jasa dan investasi akan dilanjutkan pada tahap berikutnya setelah kesepakatan perdagangan barang ini diratifikasi.

Advertisement

Baca Juga

Tags