WIKA Ganti Direksi! Ini Susunan Terbaru & Strategi Perusahaan

Nautonk

Advertisement

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mengambil langkah strategis dalam restrukturisasi manajemen dan pengelolaan asetnya. Perubahan signifikan pada susunan Direksi dan revisi aturan Dana Pensiun ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di WIKA Tower II, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Dalam RUPSLB tersebut, WIKA secara resmi mengangkat Sumadi sebagai Direktur Keuangan. Penunjukan ini menandai pergeseran posisi penting, di mana Sumadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal. Ia kini menggantikan Adityo Kusumo yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.

Mengisi kekosongan yang ditinggalkan Sumadi, jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Legal kini diemban oleh Fafan Khoirul Fanani. Sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penguatan struktur, Perseroan juga memangkas jumlah anggota Direksi dari semula enam menjadi lima. Pemangkasan ini dilakukan dengan menghapus satu jabatan Direktur Operasi, menunjukkan fokus pada optimalisasi manajemen internal.

Advertisement

Tidak hanya restrukturisasi kepemimpinan, WIKA juga melakukan revisi mendalam terhadap Peraturan Dana Pensiun, khususnya terkait penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun WIKA. Substansi perubahan meliputi pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, serta iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti. Langkah ini bertujuan agar mereka selanjutnya didaftarkan sebagai peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun WIKA, menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan dana pensiun yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Ngatemin, selaku Corporate Secretary WIKA, menegaskan bahwa serangkaian keputusan RUPSLB ini merupakan refleksi dari komitmen kuat dan langkah strategis para pemegang saham. Tujuannya adalah untuk semakin memperkuat pengelolaan Dana Pensiun serta menata ulang struktur manajemen perusahaan agar lebih adaptif dan efisien.

“Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujar WIKA dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025, seperti yang dikutip dari Antara. Pernyataan ini menggarisbawahi konsensus di antara para pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan dan stabilitas perusahaan.

Berikut adalah susunan terbaru Direksi WIKA pasca RUPSLB:

  • Direktur Utama: Agung Budi Waskito
  • Direktur Keuangan: Sumadi
  • Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
  • Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
  • Direktur Operasi: Hananto Aji

Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris WIKA tetap tidak mengalami perubahan, terdiri atas:

  • Komisaris Utama: Jarot Widyoko
  • Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
  • Komisaris Independen: Adityawarman
  • Komisaris Independen: Rusmanto
  • Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
  • Komisaris: Firdaus Ali

Adapun WIKA sendiri memiliki sejarah panjang sebagai salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia. Didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1961 tentang Pengalihan Perusahaan Negara “Wijaya Karya”, Perseroan awalnya berfokus pada pekerjaan instalasi listrik dan pipa air. Sejak tahun 1970-an, bisnis intinya beralih menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan, membangun reputasi yang solid di industri.

Sebagai bagian dari perjalanan korporasinya, WIKA melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2007. Saat itu, sebanyak 24,86 persen saham dilepas ke publik, sementara mayoritas kepemilikan saham masih dipegang oleh Pemerintah Indonesia, menunjukkan peran strategisnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ringkasan

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melakukan restrukturisasi manajemen dan revisi Dana Pensiun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 6 Agustus 2025. Dalam RUPSLB tersebut, WIKA mengangkat Sumadi sebagai Direktur Keuangan dan Fafan Khoirul Fanani sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal. Jumlah anggota Direksi juga dipangkas dari enam menjadi lima sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penguatan struktur.

Selain perubahan manajemen, WIKA merevisi Peraturan Dana Pensiun, khususnya terkait pembekuan penghasilan dasar pensiun bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti agar selanjutnya didaftarkan sebagai peserta Program Pensiun Iuran Pasti. Keputusan strategis ini ditegaskan sebagai komitmen pemegang saham untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun serta menata ulang struktur manajemen perusahaan agar lebih adaptif dan efisien.

Advertisement

Baca Juga

Tags