Langkah progresif diambil oleh Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) dalam memperkuat integrasi ekonomi regional. Ketiga bank sentral tersebut telah secara resmi menunjuk sejumlah bank peserta baru, yang dikenal sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), untuk mendukung dan memfasilitasi transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal.
Penunjukan bank ACCD ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan harmonisasi operasional Local Currency Transaction Framework (LCTF) yang dicapai pada 17 Februari 2025. Bank-bank ACCD yang baru ditunjuk akan berperan krusial dalam mempermudah berbagai jenis transaksi lintas negara, termasuk perdagangan barang dan jasa, investasi langsung, serta investasi portofolio. Inisiatif strategis ini menandai komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dalam transaksi regional, khususnya di antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Menurut Bank Indonesia, perluasan jumlah ACCD ini membawa berbagai keuntungan signifikan bagi pelaku usaha dan konsumen di kawasan. Langkah ini tidak hanya akan memperkuat layanan perbankan yang tersedia bagi nasabah, tetapi juga secara substansial meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mata uang lokal. Lebih jauh, penambahan bank ACCD ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan dan fleksibilitas bagi para pelaku usaha saat melakukan pembayaran lintas batas, mendorong efisiensi dan mengurangi biaya transaksi antar ketiga negara.
Berikut adalah daftar lengkap bank-bank yang telah ditunjuk sebagai ACCD dalam kerangka kerja sama LCTF ini:
MYR-IDR LCTF
Bank ACCD Malaysia
-
AmBank (M) Berhad
-
Bank of China (Malaysia) Berhad
-
OCBC Bank Malaysia Berhad
-
Standard Chartered Bank Malaysia Berhad
-
Sumitomo Mitsui Banking Corporation Malaysia Berhad
Bank ACCD Indonesia
-
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
-
PT Bank OCBC NISP Tbk
-
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
-
Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch
MYR-THB LCTF
Malaysia ACCD Malaysia
-
AmBank (M) Berhad
-
Bank of China (Malaysia) Berhad
-
Hong Leong Bank Berhad
-
OCBC Bank Malaysia Berhad
-
Sumitomo Mitsui Banking Corporation Malaysia Berhad
Bank ACCD Thailand
-
Bank of China (Thai) Public Company Limited
IDR-THB LCTF
Bank ACCD Indonesia
-
PT Bank OCBC NISP Tbk
-
Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch
Bank ACCD Thailand
-
Bank of China (Thai) Public Company Limited
Ringkasan
Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) telah menunjuk sejumlah bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) baru. Penunjukan ini bertujuan memfasilitasi transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal, yang merupakan kelanjutan harmonisasi operasional Local Currency Transaction Framework (LCTF) pada 17 Februari 2025. Inisiatif tersebut menandai komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dalam transaksi regional.
Perluasan jumlah ACCD ini diharapkan memperkuat layanan perbankan dan meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mata uang lokal. Langkah ini memberikan lebih banyak pilihan dan fleksibilitas bagi pelaku usaha saat melakukan pembayaran lintas batas. Tujuannya adalah mendorong efisiensi dan mengurangi biaya transaksi antar Indonesia, Malaysia, dan Thailand.