Agustus 2025: KPK Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI, Siapa?

Nautonk

Advertisement

Rancak Media – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan akan segera mengumumkan identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Pengumuman penting ini direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2025.

“Iya, nanti di bulan Agustus,” tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, seperti yang dikutip dari Antara pada Sabtu (2/8). Asep juga mengingatkan kembali janjinya yang telah diutarakan sebelumnya mengenai penetapan tersangka dalam kasus CSR Bank Indonesia ini. “Saya sudah sampaikan ini (terkait pengumuman tersangka CSR BI, red.). Di bulan Agustus ya kami akan tetapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, tepatnya pada 24 Juli 2025, Asep Guntur Rahayu memang telah menjanjikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia akan diumumkan oleh KPK sebelum akhir Agustus 2025. Saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan intensif untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan program penyaluran dana CSR Bank Indonesia tersebut.

Advertisement

Dalam rangka pengumpulan alat bukti yang diperlukan, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Gedung Bank Indonesia yang berlokasi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Penyidikan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini juga telah meluas ke ranah legislatif. KPK diketahui telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori, keduanya terkait erat dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Ringkasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Pengumuman penting ini direncanakan pada Agustus 2025, sebagaimana telah dipastikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan intensif untuk menuntaskan kasus tersebut.

Dalam rangka pengumpulan alat bukti, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Penyidikan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini juga telah meluas dengan penggeledahan rumah dan pemeriksaan anggota DPR RI Heri Gunawan serta Satori.

Advertisement

Baca Juga

Tags