Rancak Media JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan suspensi perdagangan saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) dan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) di pasar reguler dan pasar tunai. Kebijakan ini mulai berlaku pada sesi pertama perdagangan Jumat, 1 Agustus 2025, sebagai langkah untuk melindungi kepentingan investor.
Langkah suspensi ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham COCO dan BUVA. Menurut Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, Indy Naila, lonjakan harga ini lebih banyak dipicu oleh spekulasi pasar dan bukan didasari oleh fundamental perusahaan yang kuat. Oleh karena itu, bagi para investor, mencermati pemulihan pendapatan kedua emiten menjadi sangat krusial untuk prospek ke depan.
Indy Naila menekankan pentingnya investor untuk menganalisis pemulihan operating income dan pertumbuhan laba bersih (net income growth) dari kedua perusahaan tersebut. Selain itu, ia juga menyarankan agar investor mempertimbangkan aspek fundamental, aksi korporasi yang akan datang, serta strategi ekspansi perseroan dalam membuat keputusan investasi terkait saham BUVA dan COCO.
Khusus untuk saham BUVA, suspensi kali ini menandai yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir. Saham BUVA telah menunjukkan kenaikan harga yang sangat signifikan, melonjak lebih dari 200% dalam periode tersebut, yang tentunya menjadi perhatian serius bagi otoritas bursa.
Pada perdagangan Kamis, 31 Juli 2025, saham COCO ditutup menguat 24,56% menjadi Rp 426 per saham. Capaian ini membawa kenaikan fantastis sebesar 425,93% sepanjang tahun berjalan. Sementara itu, saham BUVA juga menunjukkan performa impresif dengan ditutup naik 34,02% ke level Rp 260 per saham, menorehkan kenaikan 356,14% sejak awal tahun.
Langkah suspensi oleh BEI ini konsisten dengan upaya bursa dalam menjaga integritas pasar dan melindungi investor dari volatilitas ekstrem. Sebelumnya, dalam dinamika pasar yang serupa, suspensi terhadap saham CDIA dibuka pada Jumat, 25 Juli 2025, dan saham tersebut kemudian masuk dalam Papan Pemantauan Khusus, menunjukkan pendekatan BEI yang proaktif dalam mengelola risiko pasar.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mensuspensi perdagangan saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) dan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) di pasar reguler dan tunai mulai Jumat, 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan, yang menurut Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, Indy Naila, lebih banyak dipicu spekulasi pasar. Langkah suspensi ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor dari volatilitas ekstrem.
Indy Naila menyarankan investor untuk mencermati pemulihan pendapatan operasional dan pertumbuhan laba bersih, serta aspek fundamental dan strategi ekspansi kedua perusahaan. Saham COCO dan BUVA menunjukkan kenaikan harga yang fantastis sepanjang tahun berjalan, dengan COCO melonjak 425,93% dan BUVA naik 356,14% hingga 31 Juli 2025. Suspensi BUVA menandai yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir, menyusul kenaikan harganya yang signifikan di atas 200%.