Rancak Media – Jakarta – Nama Adrian Asharyanto Gunadi kembali mencuat. Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang sempat menjadi buron internasional, kini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy.
Adrian menjadi tersangka atas dugaan penghimpunan dana ilegal sejak tahun lalu. Hal ini membuatnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berstatus red notice dari Interpol.
Nama Adrian tercantum di situs resmi jtaivestree.qa bersama Amir Ali Salemi, yang menjabat sebagai Chairman JTA Investree Doha. Lantas, seperti apa profil perusahaan JTA Investree Doha ini?
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa OJK terus berupaya mengejar Adrian, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana sektor jasa keuangan. OJK juga bekerja sama dengan otoritas terkait di dalam dan luar negeri untuk memulangkan Adrian ke Indonesia.
“OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Sdr. Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy, mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Juli 2025.
Profil JTA Investree Doha Consultancy
Berdasarkan informasi dari laman resminya, JTA Investree Doha Consultancy adalah perusahaan patungan antara JTA International Holding Qatar dan Investree Singapore Pte. Ltd. Perusahaan ini memiliki visi untuk menyediakan layanan konsultasi keuangan, teknologi keuangan inovatif, solusi berbasis AI, serta solusi bisnis UKM untuk berbagai lembaga keuangan, termasuk bank dan fintech, di pasar-pasar berkembang.
JTA Investree Doha Consultancy mengklaim memiliki pengalaman mendalam di bidang keuangan dan teknologi. Mereka berkomitmen untuk membagikan pengetahuan dan keahlian mereka dalam bidang keuangan, teknologi, kepatuhan regulasi, dan pengembangan talenta, dengan tujuan mendukung UMKM di pasar-pasar utama.
Investree sendiri merupakan grup teknologi keuangan (Fintech) yang berbasis di Singapura, dengan fokus operasi di Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Thailand. Investree dikenal sebagai pelopor pinjaman fintech di Indonesia, dan kini telah berkembang menjadi penyedia teknologi pinjaman, penilaian kredit alternatif, agregator e-procurement, dan perangkat lunak solusi bisnis UKM. Investree juga memiliki saham minoritas di Bank Amar, Tbk, sebuah bank ritel dan UKM berbasis digital di Indonesia.
Sementara itu, JTA International Holding didirikan pada tahun 2010 dengan tujuan menyediakan solusi keuangan dan investasi yang unik dan inovatif untuk bisnis dan proyek-proyek penting di seluruh dunia. Seiring waktu, JTA telah berkembang menjadi penyedia solusi investasi yang aktif, dengan kemitraan yang kuat dengan perusahaan dan individu yang memiliki visi yang sama.
Jaringan global JTA International Holding, dengan kantor-kantor di berbagai negara dan mitra di seluruh dunia, mendukung platform investasi JTA dalam mengidentifikasi dan mengumpulkan proyek-proyek investasi. Anak perusahaan mereka beroperasi di berbagai sektor, termasuk energi, pangan, olahraga, kesehatan, pariwisata, teknologi, dan infrastruktur. Organisasi perusahaan, yang didirikan di perusahaan-perusahaan dengan kepemilikan mayoritas di Qatar dan Inggris, mengawasi dana investasi, memberikan arahan bisnis, dan memastikan tata kelola yang terstruktur di seluruh grup.
Dengan pengalaman dalam pembiayaan dan investasi proyek, JTA International Holding kini lebih fokus pada investasi dalam ide-ide yang menjanjikan dan bisnis yang berkembang di pasar khusus dan ekonomi yang sedang tumbuh di seluruh dunia.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: OJK Masih Memburu DPO Eks CEO Investree Adrian Gunadi
Ringkasan
Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur Utama Investree yang sempat menjadi buron internasional, kini menjabat sebagai CEO di JTA Investree Doha Consultancy. OJK terus berupaya mengejar Adrian yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana sektor jasa keuangan dan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk pemulangan ke Indonesia.
JTA Investree Doha Consultancy adalah perusahaan patungan antara JTA International Holding Qatar dan Investree Singapore Pte. Ltd., yang menawarkan layanan konsultasi keuangan, teknologi keuangan inovatif, dan solusi bisnis UKM. OJK menyesalkan pemberian izin kepada Adrian oleh instansi terkait di Qatar, mengingat status hukumnya di Indonesia.