ENRG Sewa Rig Darat: Anak Usaha Energi Mega Persada Agresif Ekspansi!

Nautonk

Ads

Rancak Media JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), salah satu pemain kunci di sektor energi, baru-baru ini memperkuat operasionalnya dengan menuntaskan transaksi penting. Perusahaan ini mengumumkan kesepakatan penyewaan rig darat yang melibatkan dua entitas anak usahanya, menegaskan komitmennya terhadap efisiensi dan sinergi di dalam grup.

Detail transaksi ini terungkap melalui keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adalah PT EMP Energi Gandewa (GDW), salah satu anak perusahaan ENRG, yang menandatangani perjanjian penyediaan jasa rig darat berkapasitas 350 HP. Kesepakatan strategis ini dibuat dengan konsorsium yang terdiri dari PT Bina Mitra Artha dan PT Energi Drilling Utama (BMA-EDU) pada tanggal 23 Juli 2025.

Dalam kemitraan ini, GDW berperan sebagai pemberi pekerjaan, sementara Konsorsium BMA-EDU bertindak sebagai pelaksana utama. Menurut Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (25/7/2025), perjanjian rig 350 HP ini memiliki durasi tiga bulan terhitung sejak 23 Juli 2025, dengan nilai kontrak maksimum mencapai US$ 1.078.117.

Ads

Transaksi ini secara khusus dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Hal tersebut karena ENRG diketahui memiliki kepemilikan saham yang signifikan, setidaknya 99%, di GDW dan EDU, baik secara langsung maupun tidak langsung. Struktur kepemilikan ini menegaskan bahwa kesepakatan penyewaan rig ini merupakan transaksi yang terjadi antar sesama anak perusahaan terkendali di bawah naungan PT Energi Mega Persada Tbk.

Meski merupakan transaksi afiliasi, Edoardus menambahkan bahwa informasi atau fakta material yang diungkapkan sehubungan dengan transaksi ini tidak memiliki dampak material yang signifikan bagi perusahaan.

Dua Anak Usaha Energi Mega Persada (ENRG) Teken Perjanjian Pemboran, Segini Nilainya

  ENRG Chart by TradingView

Ringkasan

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah memperkuat operasionalnya dengan menuntaskan kesepakatan penyewaan rig darat. Anak usahanya, PT EMP Energi Gandewa (GDW), menandatangani perjanjian penyediaan jasa rig darat berkapasitas 350 HP. Perjanjian ini dibuat dengan konsorsium PT Bina Mitra Artha dan PT Energi Drilling Utama (BMA-EDU) pada 23 Juli 2025.

Kesepakatan rig 350 HP ini berlaku selama tiga bulan sejak tanggal tersebut, dengan nilai kontrak maksimum mencapai US$ 1.078.117. Transaksi ini dikategorikan sebagai afiliasi karena ENRG memiliki kepemilikan signifikan pada GDW dan EDU. Meskipun demikian, Wakil Direktur Utama ENRG menyatakan bahwa transaksi ini tidak berdampak material signifikan bagi perusahaan.

Ads

Baca Juga

Tags