Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Harga Terbaru 27 Juli 2024

Nautonk

Ads

Rancak Media – , JAKARTA — Harga emas batangan Antam menunjukkan kenaikan yang signifikan pada perdagangan hari ini, Minggu (27/7/2025). Pembaruan harga ini menjadi sorotan utama bagi para investor dan pelaku pasar komoditas. Emas batangan Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp1.934.000, mengindikasikan tren penguatan harga.

Mengutip informasi terbaru dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 0,5 gram tercatat mencapai Rp1.017.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp9.500 dibandingkan dengan perdagangan pada hari kemarin. Penyesuaian harga ini berlaku untuk berbagai denominasi emas Antam, termasuk ukuran populer seperti 1 gram.

Lebih lanjut, harga emas Antam untuk bobot 1 gram pada hari ini telah mencapai Rp1.934.000. Harga ini menunjukkan peningkatan yang lebih substansial, yakni Rp19.000, dibandingkan dengan harga yang berlaku pada perdagangan sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan dinamika pasar emas yang cukup aktif.

Ads

: Galeri24 dan UBS Diskon Lagi, Ini Rincian Harga Emas Pegadaian per 27 Juli 2025

Selain ukuran kecil, kenaikan harga juga merambah pada emas Antam dengan bobot yang lebih besar. Untuk ukuran 5 gram, harga tercatat sebesar Rp9.445.000, sementara emas Antam ukuran 10 gram dibanderol Rp18.835.000. Para investor yang berinvestasi pada bobot ini akan merasakan dampak langsung dari pergerakan harga terbaru.

Bagi investor dengan skala yang lebih besar, emas Antam ukuran 25 gram kini dijual dengan harga Rp46.962.000. Sementara itu, untuk emas ukuran 50 gram, harganya mencapai Rp93.845.000. Setiap denominasi ini menunjukkan nilai investasi yang terus berkembang sesuai fluktuasi pasar.

: : Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Termurah Mulai Rp1 Juta

Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram ditawarkan dengan harga Rp187.612.000. Untuk ukuran jumbo 500 gram, harga yang ditetapkan adalah Rp937.320.000. Emas dengan ukuran terbesar, 1.000 gram atau 1 kilogram, kini dibanderol pada angka Rp1.874.600.000, menjadikannya pilihan bagi investasi modal sangat besar.

Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini terpantau stabil. Angka yang ditetapkan untuk buyback adalah Rp1.761.000 per gram, tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan pada hari sebelumnya. Stabilitas harga buyback ini memberikan kepastian bagi mereka yang berencana melepas kepemilikan emasnya.

: : Harga Emas Antam Hari Ini Termurah Rp1.017.000, Borong Mumpung Diskon!

Penting untuk diketahui bahwa transaksi jual-beli emas batangan tunduk pada ketentuan pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Perlu diingat bahwa pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima.

Begitu pula, dalam setiap pembelian emas batangan, Anda akan dikenakan PPh 22. Tarif yang berlaku adalah 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap transaksi.

Daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (27/7/2025): Berat Harga Dasar 0,5 gr Rp1.017.000 1 gr Rp1.934.000 2 gr Rp3.808.000 3 gr Rp5.687.000 5 gr Rp9.445.000 10 gr Rp18.835.000 25 gr Rp46.962.000 50 gr Rp93.845.000 100 gr Rp187.612.000 250 gr Rp468.765.000 500 gr Rp937.320.000 1.000 gr Rp1.874.600.000

Ringkasan

Harga emas batangan Antam menunjukkan kenaikan signifikan pada Minggu, 27 Juli 2025. Emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp1.934.000, meningkat Rp19.000 dari harga sebelumnya. Sementara itu, emas 0,5 gram tercatat Rp1.017.000, naik Rp9.500. Kenaikan harga ini berlaku untuk berbagai denominasi emas Antam, mengindikasikan tren penguatan harga.

Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam terpantau stabil di angka Rp1.761.000 per gram. Transaksi jual-beli emas batangan tunduk pada ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) 22 yang berlaku. Tarif PPh bervariasi tergantung kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nominal transaksi.

Ads

Baca Juga