Rancak Media JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan sebuah perkembangan penting dari anak usahanya, PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA). Perusahaan tersebut telah secara resmi menandatangani addendum perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada tanggal 23 Juli 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan antara GHA sebagai debitur dan BMRI selaku kreditur untuk melakukan perubahan serta penambahan pada ketentuan perjanjian kredit yang sudah ada. Salah satu perubahan krusial adalah perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit. Semula fasilitas ini terhitung sejak 5 Desember 2024 hingga 23 Juli 2025, kini diperbarui menjadi hingga 23 Juli 2026. Perpanjangan masa berlaku ini efektif sejak tanggal penandatanganan Addendum III Perjanjian Kredit.
Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (25/7/2025), menegaskan bahwa penandatanganan addendum perjanjian kredit ini tidak akan menimbulkan dampak material. Ia menyatakan bahwa perubahan ini tidak akan memengaruhi secara signifikan kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha PT Hartadinata Abadi Tbk secara keseluruhan.
Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Emas Melonjak di Semester II-2025
Sebagai catatan penting, PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) merupakan perusahaan terkendali dengan kepemilikan langsung sebesar 99% oleh HRTA. Dalam kesepakatan ini, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) bersama beberapa entitas anak usaha GHA juga turut berperan sebagai pihak penjamin. Entitas-entitas penjamin tersebut meliputi PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM), yang semuanya memperkuat struktur penjaminan dalam fasilitas kredit ini.
HRTA Chart by TradingView
Ringkasan
PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA), anak usaha PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), telah menandatangani addendum perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 23 Juli 2025. Perjanjian ini bertujuan untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit GHA. Semula berlaku hingga 23 Juli 2025, kini masa berlaku fasilitas tersebut diperbarui hingga 23 Juli 2026.
HRTA, yang memiliki 99% saham GHA, bersama beberapa entitas anak usaha GHA lainnya turut berperan sebagai penjamin dalam fasilitas kredit ini. Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, menyatakan bahwa penandatanganan addendum ini tidak akan memberikan dampak material signifikan terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha PT Hartadinata Abadi Tbk secara keseluruhan.