Rancak Media – , Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan perluasan pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke tiga negara utama: Vietnam, Korea Selatan, dan Kanada. Langkah strategis ini ditandai dengan penambahan jumlah approval number bagi sejumlah unit pengolahan ikan (UPI), yang telah diresmikan melalui Perjanjian Bilateral Keseteraan Sistem Mutu Ikan antara KKP dan otoritas mutu ketiga negara tersebut.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa penambahan approval number ini meliputi 20 UPI untuk ekspor ke Vietnam, 8 UPI untuk Korea Selatan, dan 6 UPI untuk Kanada. “Sesuai arahan Bapak Menteri, melihat situasi perdagangan global saat ini, kita perlu melakukan terobosan. Diversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor menjadi kunci untuk meningkatkan volume ekspor dan berdampak positif pada perekonomian masyarakat,” ujar Ishartini dalam keterangan tertulis pada Ahad, 6 Juli 2025.
Perluasan akses pasar ini menghasilkan peningkatan jumlah total perusahaan perikanan yang dapat melakukan ekspor. Kini, terdapat 611 UPI yang dapat mengekspor ke Vietnam, 667 UPI untuk Korea Selatan, dan 337 UPI untuk Kanada. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kapasitas ekspor produk perikanan Indonesia.
KKP menerapkan strategi komprehensif untuk mencapai perluasan pasar ini. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan sinergi lintas sektor guna mendorong sembilan sertifikasi mutu, baik hulu maupun hilir, untuk memenuhi standar global. Strategi ini juga diimbangi dengan penguatan inspeksi dan surveilans mutu, peningkatan kapasitas uji mutu, serta kerja sama dan jejaring keseteraan sistem mutu dengan negara-negara tujuan ekspor.
Berikut daftar beberapa perusahaan perikanan Indonesia yang telah mendapatkan approval number untuk ekspor:
Vietnam:
1. CV Kana Cahaya Bahari
2. PT Duta Buana Pacific
3. PT Cipta Raya Universe
4. PT Indo Samudra Nusantara
5. PT Pahala Samudera Fishery
6. PT Arrohmah Segara Indonesia
7. PT Karya Persada Khatulistiwa
8. PT Gurita Global Internasional
9. CV Segara Makmur Sempurna
10. PT Berkah Mutiara Selatan
11. CV Anugerah Laut Jawa Indonesia
12. PT Wira Putra Bahari
13. PT Hamparan Segara Artha
14. PT Indo Mutiara Utama
15. PT Lautindo Synergy Sejahtera
16. PT Ameritindo Cerah Terpadu
17. PT Battousai Ono Niha
18. PT Benua Omega Samudra
19. PT Changleong Maritim Indonesia
20. PT Jayawi Ambon Internasional.
Korea Selatan:
1. PT Bhineka Anugerah Nusantara
2. PT Hamparan Segara Artha
3. PT Cipta Raya Universe
4. PT Modern Mitra Sejati
5. PT Berkat Matsya Nusantara
6. PT Blue Ocean Lobster
7. PT Celebs Ocean Fisheries
8. PT Chen Woo Fishery.
Kanada:
1. PT Brata Adi Laksana
2. PT Sari Samudera Indonesia
3. PT Tilapia Nusantara Jaya
4. PT Berkat Matsya Nusantara
5. PT Ameritindo Cerah Terpadu
6. PT Chen Woo Fishery.
Pilihan Editor: Ancaman dan Potensi Tarif Trump bagi Sektor Perikanan
Ringkasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperluas pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke Vietnam, Korea Selatan, dan Kanada. Penambahan approval number diberikan kepada sejumlah unit pengolahan ikan (UPI), masing-masing 20 UPI untuk Vietnam, 8 UPI untuk Korea Selatan, dan 6 UPI untuk Kanada. Hal ini meningkatkan jumlah total UPI yang dapat melakukan ekspor ke negara-negara tersebut secara signifikan.
Perluasan akses pasar ini merupakan bagian dari strategi KKP untuk meningkatkan volume ekspor dan perekonomian masyarakat. Strategi ini meliputi penguatan sinergi lintas sektor, sembilan sertifikasi mutu, penguatan inspeksi dan surveilans mutu, peningkatan kapasitas uji mutu, serta kerja sama internasional. Daftar UPI yang menerima approval number telah diumumkan untuk masing-masing negara tujuan ekspor.