JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan rasio pajak (tax ratio) bakal sebesar 10,03 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.
Perkiraan tersebut sedikit lebih rendah dari target pemerintah sebesar 10,24 persen dan juga turun dibandingkan realisasi tax ratio 2024 yang sebesar 10,08 persen.
Outlook tax ratio 2025 ini diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Impor Barang Pindahan dari Luar Negeri Bebas Bea Masuk dan Pajak, Simak Ketentuannya
“Optimalisasi pendapatan negara dengan menjaga iklim investasi sehingga tax ratio di kisaran 10,08 persen sampai dengan 10,45 persen PDB (Outlook 2025: 10,03 persen PDB),” demikian dikutip dari bahan paparan tersebut, Jumat (4/7/2025).
Penurunan proyeksi tax ratio tersebut siring dengan penerimaan perpajakan yang juga diperkirakan tidak mencapai target APBN 2025 atau shortfall.
Penerimaan pajak diperkirakan hanya terelisasi Rp 2.387,3 triliun atau 95,8 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.490,9 triliun.
Penurunan tersebut dikarenakan penerimaan pajak yang diperkirakan tidak mencapai target, yakni hanya Rp 2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target Rp 2.189,3 triliun.
Baca juga: Trump Siapkan Insentif Pajak 35 Persen untuk Bangun Pabrik Chip di AS
Sementara penerimaan perpajakan dari kepabeanan dan cukai diproyeksi melampaui target yakni Rp 310,4 triliun atau 102,9 persen dari target Rp 301,6 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengejar pendapatan negara. Mengingat pada 2026 tax ratio ditarget sebesar 10,08 persen hingga 10,45 persen.
Untuk mencapainya diperlukan reformasi perpajakan termasuk dari sisi penyempurnaan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).
Sementara dari sisi kepabeanan dan cukai, pemerintah akan mengoptimalkan integrasi sistem Customs-Excise Information System and Automation (Ceisa) dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara).
Baca juga: Dirjen Pajak Optimistis Target Penerimaan 2025 Bisa Dikejar Meski Ada Risiko Shortfall
Kemudian, Kemenkeu juga berupaya mengharmonisasikan dengan sistem perpajakan global dan mencari sumber penerimaan negara dari ekonomi digital.
“Dirjen Pajak baru sudah melihat secara teliti berbagai policy-policy (kebijakan) baru. Pak Anggito (Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu) dengan sisi penerimaan dari sisi pajak, bea cukai, dan PNBP akan terus memperbaiki sisi pendapatan ini,” tuturnya.