Rancak Media JAKARTA. PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), emiten alat kesehatan terkemuka dengan merek OneMed, secara resmi telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang sahamnya untuk melaksanakan program pembelian kembali saham atau buyback. Keputusan strategis ini diharapkan mampu memperkuat posisi OMED di pasar modal.
Persetujuan penting ini diperoleh manajemen OMED dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025. Proses persetujuan ini segera ditindaklanjuti dengan rilis keterbukaan informasi kepada publik pada tanggal 24 Juni 2025, menunjukkan transparansi dan komitmen perusahaan.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini, Jayamas Medica Industri (OMED) telah mengalokasikan dana segar sebesar Rp 5 miliar. Periode buyback saham ini dijadwalkan berlangsung efektif mulai 27 Juni 2025 hingga satu tahun ke depan, tepatnya 27 Juni 2026, memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam eksekusi pembelian kembali.
Presiden Direktur Jayamas Medica Industri, Herlien Sri Ariani, menjelaskan bahwa inisiatif buyback saham OMED ini memiliki tujuan ganda. “Aksi buyback ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan pasar dan investor terhadap prospek jangka panjang OMED,” ungkapnya dalam keterangan resmi pada Selasa (1/7). Selain itu, langkah ini juga akan mendukung program kepemilikan saham karyawan (employee share ownership program), yang pada gilirannya akan meningkatkan partisipasi aktif mereka dalam mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, manajemen OMED telah menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai perantara untuk melakukan pembelian kembali saham melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, memastikan transparansi dan kepatuhan dalam setiap transaksi.
Simak Jadwal Pembagian Dividen Jayamas Medica Industri (OMED) Senilai Rp 96,60 Miliar
Ringkasan
PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), emiten alat kesehatan OneMed, telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk program pembelian kembali saham (buyback). Keputusan ini dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2025 dan diumumkan ke publik. OMED mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk aksi korporasi ini, yang dijadwalkan berlangsung dari 27 Juni 2025 hingga 27 Juni 2026.
Tujuan utama buyback ini adalah untuk memperkuat kepercayaan pasar dan investor terhadap prospek jangka panjang OMED. Selain itu, program ini juga bertujuan mendukung kepemilikan saham karyawan (ESOP) demi meningkatkan partisipasi mereka dalam pertumbuhan perusahaan. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai perantara.