BUMN Karya Gigit Jari? PMN Distop, Ini Kata Emiten!

Ade Banteng

Rancak Media JAKARTA. Sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya tengah menyoroti kebijakan pemerintah terkait rencana peniadaan Penyertaan Modal Negara (PMN). Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam skema pendanaan perusahaan-perusahaan pelat merah dan swasta ke depan.

Pergeseran ini ditegaskan oleh Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria. Ia menjelaskan bahwa ke depannya, tidak akan ada lagi kucuran PMN langsung kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Sebagai gantinya, perusahaan-perusahaan akan memperoleh tambahan modal atau ekuitas melalui Danantara, yang bersumber dari hasil pengelolaan BUMN-BUMN.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 tentang PMN. Sebagai regulasi pengganti, telah diterbitkan PP Nomor 20/2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Peraturan baru ini secara eksplisit menyatakan pencabutan PP sebelumnya, sebagaimana bunyi Pasal 1 PP No. 20/2025: “PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Waskita Karya Tbk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”

Selama ini, emiten BUMN Karya dikenal rutin menerima kucuran PMN, utamanya untuk mendukung pengerjaan berbagai proyek strategis, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, skema pendanaan baru ini menjadi perhatian utama bagi sektor konstruksi pelat merah.

PT Wijaya Karya (WIKA), melalui Corporate Secretary Ngantemin, menyambut baik skema dukungan penyertaan modal melalui Danantara ini. Menurutnya, langkah ini diyakini dapat menjaga keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus mendukung percepatan penyelesaian infrastruktur strategis guna mewujudkan Asta Cita. Saat ini, WIKA tengah menggarap 29 Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), yang pada tahun 2024 masih didukung oleh dana PMN. Sebagai informasi, WIKA pada tahun lalu menerima PMN sebesar Rp 6 triliun melalui skema penerbitan saham baru atau rights issue.

Ngantemin menegaskan, “WIKA fokus menjalankan proyek-proyek yang sedang berjalan dan menjaga kualitas pekerjaan dengan metode lean construction agar operasional proyek dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (26/6). Ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk tetap berdaya saing di tengah perubahan skema pendanaan.

Senada dengan WIKA, Corporate Secretary PT Adhi Karya (ADHI) Rozi Sparta juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melalui Danantara terkait mekanisme PMN yang baru ini. ADHI tetap optimistis bahwa sinergi kuat dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Saat ini, ADHI memiliki dua proyek besar yang didanai oleh PMN, yaitu Tol Solo Yogyakarta dan Tol Yogyakarta Bawen. “PMN diberikan kepada ADHI pada tahun 2022 untuk kebutuhan ekuitas atas penyelesaian 2 proyek tersebut,” jelas Rozi kepada Kontan, Kamis (26/6).

Untuk memastikan kinerja tetap optimal di tengah absennya PMN langsung, ADHI berencana untuk terus mengoptimalkan kompetensi inti serta menerapkan prinsip operational excellence. Strategi ini diharapkan dapat memastikan keberhasilan dalam memperoleh proyek-proyek baru sekaligus menyelesaikan proyek eksisting. Lebih lanjut, ADHI juga akan proaktif mempertimbangkan opsi-opsi strategi keuangan lainnya, termasuk skema pendanaan jangka panjang, untuk menopang keberlangsungan usahanya di masa mendatang.

Ringkasan

Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan kucuran langsung Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada emiten BUMN Karya. Skema pendanaan kini akan disalurkan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dengan modal bersumber dari pengelolaan BUMN. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 dan digantikan oleh PP Nomor 20/2025 yang berlaku sejak 6 Mei 2025. Sebelumnya, BUMN Karya rutin menerima PMN untuk mendukung proyek-proyek strategis nasional.

Menanggapi perubahan ini, PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Adhi Karya (ADHI) menyambut baik skema dukungan penyertaan modal melalui Danantara. WIKA menyatakan optimisme bahwa langkah ini akan menjaga keberlanjutan operasional dan mempercepat penyelesaian infrastruktur strategis, di mana mereka masih mengerjakan 29 Proyek Strategis Nasional. ADHI juga optimistis sinergi dengan pemerintah akan menjadi kunci pertumbuhan bisnis berkelanjutan. Kedua emiten berencana mengoptimalkan kompetensi inti dan mencari strategi keuangan alternatif untuk memastikan kinerja tetap optimal di masa depan.

Baca Juga

Bagikan:

Tags