ICDX Resmi Jadi Bursa Derivatif Pasar Uang & Valas oleh Bank Indonesia

Ade Banteng

Rancak Media – JAKARTA. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kini resmi mencatatkan sejarah sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama yang diberi kepercayaan menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di bawah otoritas Bank Indonesia (BI).

Penetapan penting ini dikukuhkan oleh Bank Indonesia melalui surat resminya bernomor 27/328/DPPK/Srt/B yang ditujukan kepada ICDX. Dengan penunjukan ini, struktur ekosistem PUVA di bawah pengawasan ketat BI kini telah terbentuk secara lengkap, meliputi ICDX sebagai penyelenggara bursa, Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sendiri sebagai otoritas pengawas tertinggi.

Sebelum penetapan ICDX, Indonesia Clearing House (ICH) telah lebih dahulu ditetapkan sebagai Lembaga Kliring Berjangka khusus untuk produk PUVA. Langkah strategis ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengalihkan kewenangan pengaturan serta pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing, dari semula berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kini sepenuhnya beralih kepada Bank Indonesia.

Kantongi Izin, ICDX Fasilitasi Transaksi Renewable Energy Certificate(REC) Real Time

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menyoroti penetapan ini sebagai tonggak krusial dalam perjalanan ICDX. Sejak resmi beroperasi pada tahun 2009, ICDX telah mengukir pengalaman solid dalam menyelenggarakan perdagangan derivatif, termasuk pasar valas derivatif over-the-counter (OTC) serta pasar multilateral GOFX yang telah berjalan dengan sukses.

“Dengan resmi terdaftarnya ICDX di Bank Indonesia, kami siap sepenuhnya mendukung agenda Bank Indonesia dalam mengembangkan perdagangan derivatif PUVA melalui Bursa Berjangka,” tegas Fajar dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat (20/6).

Fajar lebih lanjut memastikan bahwa ICDX telah menyiapkan beragam infrastruktur dan teknologi canggih yang mendukung kelancaran perdagangan PUVA. Sebagai penyelenggara bursa, ICDX juga secara aktif terus menyelaraskan sistem transaksi yang komprehensif, guna menjamin efisiensi dan transparansi optimal dalam dinamika pasar.

Resmi, Antam Masuk Pasar Fisik Emas Digital di ICDX

Tidak hanya itu, ICDX menunjukkan komitmen kuat untuk menjalin sinergi berkelanjutan dengan Bank Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan mendorong pengembangan pasar melalui inovasi metodologi, penguatan kapabilitas para pelaku pasar, serta peningkatan integritas pasar secara keseluruhan.

“Sinergi yang harmonis antara otoritas, bursa, dan pelaku pasar diharapkan mampu menciptakan sebuah ekosistem pasar keuangan yang inklusif dan progresif, sekaligus mendukung upaya pendalaman pasar keuangan nasional,” papar Fajar.

Mengakhiri pernyataannya, Fajar menyampaikan harapan besar bahwa kolaborasi erat antara ICDX sebagai penyelenggara bursa, ICH sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur, akan menjadi katalisator kuat yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini khususnya melalui penguatan pasar keuangan, terutama di segmen pasar uang dan valuta asing yang diyakini masih menyimpan potensi pengembangan yang sangat besar.

Ringkasan

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kini resmi ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama yang menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Penetapan ini, yang dikukuhkan melalui surat resmi BI, melengkapi ekosistem PUVA di bawah pengawasan BI, dengan ICDX sebagai penyelenggara bursa dan Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring. Langkah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengalihkan kewenangan regulasi PUVA dari Bappebti ke BI.

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tonggak penting bagi ICDX yang telah berpengalaman sejak 2009 dalam perdagangan derivatif. ICDX telah menyiapkan infrastruktur dan teknologi canggih untuk mendukung pengembangan perdagangan derivatif PUVA melalui Bursa Berjangka. Sinergi antara ICDX, ICH, dan Bank Indonesia diharapkan dapat menciptakan ekosistem pasar keuangan yang inklusif, progresif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui penguatan pasar uang dan valuta asing.

Baca Juga

Bagikan:

Tags