JAKARTA – Kabar menggembirakan datang dari emiten produsen batubara milik negara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perusahaan tambang batubara pelat merah ini secara resmi mengumumkan keputusan untuk membagikan dividen tunai yang signifikan dari laba bersih tahun buku 2024. Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp 3,8 triliun, atau setara dengan Rp 332 per saham bagi para pemegang saham.
Keputusan pembagian dividen PTBA ini mencerminkan komitmen kuat perseroan terhadap para investor, mengingat jumlah tersebut merupakan 75% dari total laba bersih yang berhasil dicatatkan PTBA pada tahun buku 2024, yakni sebesar Rp 5,1 triliun. Persetujuan atas pembagian dividen ini telah diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Juni lalu.
Bagi para pemegang saham, dividen tunai ini akan dibagikan kepada mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau memiliki saham pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 24 Juni 2025. Tanggal tersebut menjadi batas waktu penentuan hak atas dividen atau yang dikenal sebagai Recording Date.
Bukit Asam (PTBA) akan Tebar Dividen Rp 3,8 Triliun, Setara Rp 332 per Saham
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat, 13 Juni, berikut adalah rincian jadwal lengkap terkait proses pembagian dividen PTBA:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 20 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai 24 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 23 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai 25 Juni 2025
- Recording Date 24 Juni 2025
- Pembayaran Dividen Tunai 11 Juli 2025
Ringkasan
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 3,8 triliun, atau Rp 332 per saham, dari laba bersih tahun buku 2024. Jumlah ini merupakan 75% dari total laba bersih perusahaan yang mencapai Rp 5,1 triliun. Keputusan pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Juni lalu.
Dividen tunai ini akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham per 24 Juni 2025, yang merupakan tanggal penentuan hak (Recording Date). Pembayaran dividen tunai tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 11 Juli 2025.