Rancak Media JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat emiten sekaligus pada Kamis (12/6): PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE), PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), dan PT Jembo Cable Company Tbk (JECC). Penetapan status UMA ini diberikan karena BEI mencermati adanya pergerakan harga saham yang tidak lazim pada keempat perusahaan tersebut.
Lantas, seberapa signifikan kenaikan harga saham yang memicu status UMA ini? Mari kita telaah lebih lanjut.
Berdasarkan data RTI Business, saham PNSE mencatatkan lonjakan fantastis. Dalam sepekan terakhir, harga sahamnya meroket hingga 119,23%, dan dalam sebulan terakhir, kenaikannya mencapai 120,36%. Meskipun demikian, pada perdagangan hari ini (13/6) pukul 09.53 WIB, saham PNSE mengalami koreksi sebesar 9,04% ke level Rp 855 per saham.
Senada dengan PNSE, saham TOBA juga menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Pada pukul 09.53 WIB hari ini (13/6), harga saham TOBA berada di level Rp 775, atau turun 4,32% dibandingkan hari sebelumnya. Namun, jika dilihat dalam rentang waktu yang lebih panjang, saham TOBA telah melonjak 38,05% dalam seminggu terakhir dan 96,97% dalam sebulan terakhir.
Terindikasi UMA, BEI Awasi Saham MPXL dan CBUT
Bagaimana dengan saham GIAA? Saham maskapai penerbangan nasional ini juga tak luput dari perhatian BEI. Pada perdagangan hari ini (13/6), saham GIAA turun 2,5% ke angka Rp 78. Kendati demikian, performa saham GIAA dalam beberapa waktu terakhir terbilang impresif, dengan kenaikan sebesar 25,81% dalam sepekan dan 110,81% dalam sebulan terakhir.
Terakhir, saham JECC juga mengalami penurunan pada hari ini, melemah 13,74% ke angka Rp 1.350. Meskipun demikian, dalam seminggu terakhir, saham produsen kabel ini telah naik 24,7%, dan dalam sebulan terakhir, kenaikannya mencapai 54,55%.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman status UMA ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PNSE, TOBA, GIAA, dan JECC,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya status UMA ini, BEI mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan investasi. BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat emiten, yaitu PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE), PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), dan PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) karena adanya pergerakan harga saham yang tidak lazim. Kenaikan harga saham yang signifikan dalam sepekan dan sebulan terakhir menjadi dasar penetapan status UMA ini.
BEI menekankan bahwa penetapan status UMA ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran. Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi keempat saham tersebut. Investor diimbau untuk lebih berhati-hati, cermat dalam berinvestasi, memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa, serta mengkaji kinerja perusahaan dan rencana corporate action.