Tambang Raja Ampat: Benarkah Sumber Ekonomi Utama? Fakta & Data

Ade Banteng

Rancak Media –, Jakarta – Polemik penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan kegiatan ini memicu perdebatan di berbagai kalangan.

“Raja Ampat terancam bahaya akibat kehadiran tambang nikel di beberapa pulau, termasuk kampung halaman saya di Manyaifun dan Pulau Batang Pele,” tegas Ronisel Mambrasar, anggota Aliansi Jaga Alam Raja Ampat. Ia menyampaikan aspirasinya dalam aksi damai saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno berpidato di Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Di sisi lain, dukungan terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat juga mengemuka, didasari argumentasi bahwa sektor ini menjadi sumber penghidupan penting bagi masyarakat setempat.

“Masyarakat tidak ingin tambang ditutup karena menjadi penopang ekonomi mereka. Kami berharap kehadiran Bapak Menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia) dapat membuka peluang pertambangan,” ungkap Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, saat mendampingi Bahlil dalam konferensi pers di Sorong, Papua Barat, Sabtu, 7 Juni 2025.

Lantas, seberapa signifikan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian Raja Ampat?

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat Volume 16 Tahun 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menjadi tolok ukur utama dalam mengukur kinerja ekonomi suatu daerah. PDRB merepresentasikan total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu, umumnya satu tahun.

Analisis PDRB memungkinkan identifikasi kontribusi masing-masing sektor ekonomi terhadap pertumbuhan wilayah. Dengan demikian, PDRB menjadi instrumen krusial dalam mengukur kemajuan pembangunan ekonomi secara kuantitatif, yang kemudian menjadi dasar penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan daerah.

BPS Kabupaten Raja Ampat menyajikan data PDRB menurut lapangan usaha dalam dua pendekatan penilaian: atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan 2010. Harga berlaku mencerminkan penilaian agregat menggunakan harga pada tahun berjalan, sementara harga konstan menggunakan harga pada tahun dasar tertentu, yaitu 2010.

BPS secara periodik melakukan perubahan tahun dasar sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 1960, 1973, 1983, 1993, dan 2000. Pemilihan tahun 2010 sebagai tahun dasar baru didasarkan pada kondisi perekonomian Indonesia yang relatif stabil pada masa itu.

Pada tahun 2024, sektor pertambangan dan penggalian mencatatkan kontribusi PDRB tertinggi atas dasar harga berlaku di Raja Ampat, mencapai Rp 1,48 triliun, meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,67 triliun. Sektor ini juga menduduki peringkat teratas dalam PDRB atas dasar harga konstan 2010, dengan nilai Rp 1,34 triliun pada tahun 2024, menurun dari Rp 1,4 triliun pada tahun sebelumnya.

Sektor pertambangan dan penggalian menjadi kontributor terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Raja Ampat pada 2024, dengan kontribusi mencapai 36,29 persen,” demikian pernyataan resmi dari BPS Kabupaten Raja Ampat.

Berikut adalah lima sektor dengan nilai PDRB tertinggi atas dasar harga berlaku di Raja Ampat pada tahun 2024:

  • Pertambangan dan penggalian: Rp 1,48 triliun.
  • Pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 1,03 triliun.
  • Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: Rp 652 miliar.
  • Konstruksi: Rp 453 miliar.
  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor: Rp 249 miliar.

Berikut adalah lima sektor dengan nilai PDRB tertinggi atas dasar harga konstan 2010 di Raja Ampat pada tahun 2024:

  • Penambangan dan penggalian: Rp 1,34 triliun.
  • Pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 613 miliar.
  • Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: Rp 391 miliar.
  • Konstruksi: Rp 265 miliar.
  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor: Rp 134 miliar.

Berikut adalah lima sektor dengan distribusi persentase PDRB tertinggi atas dasar harga berlaku di Raja Ampat pada tahun 2024:

  • Penambangan dan penggalian: 36,29 persen.
  • Pertanian, kehutanan, dan perikanan: 25,24 persen.
  • Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: 15,9 persen.
  • Konstruksi: 11,05 persen.
  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor: 6,08 persen.

Pilihan Editor: Siapa yang Memberi Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat?

Ringkasan

Polemik penambangan nikel di Raja Ampat terus bergulir dengan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan argumentasi bahwa tambang menopang ekonomi masyarakat. Berdasarkan data BPS Kabupaten Raja Ampat tahun 2024, sektor pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi PDRB tertinggi, yaitu sebesar Rp 1,48 triliun atas dasar harga berlaku dan Rp 1,34 triliun atas dasar harga konstan 2010.

Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 36,29 persen dari total PDRB Kabupaten Raja Ampat pada tahun 2024, menjadikannya kontributor terbesar. Sektor lain dengan kontribusi signifikan termasuk pertanian, kehutanan, perikanan, administrasi pemerintahan, serta konstruksi.

Baca Juga

Bagikan:

Tags