ANTM Anjlok! Polemik Tambang Nikel Raja Ampat Jadi Biang Kerok?

Ade Banteng

Rancak Media JAKARTA. Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau melemah pada perdagangan hari Selasa (10/6), tertekan sentimen negatif yang berhembus kencang terkait aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ANTM mengalami koreksi sebesar 3,19% dan berada di level Rp 3.330 per pukul 10.24 WIB. Penurunan ini terjadi kontras dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang justru menunjukkan tren positif.

Padahal, pada saat yang bersamaan, IHSG berhasil mencatatkan penguatan sebesar 1,24% dan bertengger di posisi 7.202,27. Perbedaan arah pergerakan ini semakin menggarisbawahi tekanan yang sedang dihadapi saham Antam.

PT GAG Nikel dan 12 Perusahaan Tambang Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

Pemicu utama pelemahan saham Antam ini diduga kuat berasal dari laporan yang dirilis oleh Greenpeace. Laporan tersebut menyoroti aktivitas pertambangan yang berlangsung di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Greenpeace menuding aktivitas ini melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, mengingat ketiga pulau tersebut tergolong sebagai pulau kecil dan dilindungi.

Greenpeace dalam laporannya menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan di ketiga pulau tersebut telah menimbulkan kerusakan ekologis yang signifikan. Kerusakan tersebut berupa pembabatan hutan seluas lebih dari 500 hektare dan limpasan tanah yang menyebabkan sedimentasi di wilayah pesisir.

Salah satu perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas ini adalah PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha dari Antam. PT Gag Nikel diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak tahun 2017.

Merespon sorotan publik dan gelombang protes yang muncul, baik secara langsung maupun melalui media sosial, pemerintah bergerak cepat untuk mengambil tindakan.

Bahlil Tinjau Tambang PT Gag Nikel, Begini Kata Kementerian ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan telah menghentikan sementara (moratorium) seluruh kegiatan operasional pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.

Tidak hanya itu, izin usaha yang dimiliki oleh PT Gag Nikel juga dibekukan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses investigasi mendalam untuk memastikan bahwa operasional perusahaan telah sesuai dengan prinsip-prinsip good mining practice atau praktik pertambangan yang baik.

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang berlangsung tidak melanggar aturan hukum yang berlaku dan tidak mengancam keberlanjutan ekosistem pulau-pulau kecil yang ada di kawasan Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan alamnya.

ANTM Chart by TradingView

Ringkasan

Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan sebesar 3,19% yang dipicu oleh sentimen negatif terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Laporan Greenpeace menyoroti aktivitas pertambangan yang melanggar Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta menyebabkan kerusakan ekologis.

Pemerintah, melalui Menteri ESDM, telah menghentikan sementara operasional pertambangan nikel di Raja Ampat dan membekukan izin usaha PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Tindakan ini diambil untuk investigasi dan memastikan praktik pertambangan yang baik serta tidak melanggar hukum dan mengancam ekosistem pulau-pulau kecil.

Baca Juga

Bagikan:

Tags