FORE Terbang Tinggi! BEI Awasi Saham, Ada Apa?

Ade Banteng

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi investor dengan memasukkan saham PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) ke dalam daftar pengawasan Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman ini dirilis pada 4 Juni 2025, menyusul pergerakan harga saham FORE yang dinilai di luar kebiasaan.

Langkah BEI ini merupakan bagian dari upaya regulasi untuk memberikan sinyal peringatan dini kepada para investor. Manajemen BEI menjelaskan bahwa notifikasi UMA diterbitkan sebagai bentuk perlindungan, mengingat terjadinya peningkatan atau pergerakan harga saham FORE yang signifikan dan tidak biasa. Penting untuk dicatat, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini “tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.”

Meskipun sedang dalam pengawasan UMA, harga saham FORE justru mengalami koreksi pada penutupan perdagangan Kamis (4/5) lalu. Saham perusahaan kopi ini parkir di level Rp 565 per saham, menunjukkan pelemahan 11,02% dibandingkan penutupan sebelumnya di posisi Rp 635. Tren pelemahan ini terlihat lebih jelas dalam sepekan terakhir, di mana saham FORE telah melemah 37,80%.

Namun, gambaran yang berbeda terlihat jika ditarik dalam rentang waktu yang lebih panjang. Dalam sebulan terakhir, harga saham FORE justru menunjukkan lonjakan yang signifikan, dengan kenaikan mencapai 124,21%. Kinerja impresif ini tak lepas dari fakta bahwa FORE merupakan emiten baru di BEI, yang baru tercatat secara resmi pada 14 April 2025. Dengan harga penawaran umum perdana (IPO) sebesar Rp 188, kenaikan harga saat ini telah melesat hingga 200,53% dari harga IPO-nya, sebuah pencapaian yang menarik perhatian Pasar Modal.

Ringkasan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) ke daftar pengawasan Unusual Market Activity (UMA) pada 4 Juni 2025. Langkah ini diambil karena pergerakan harga saham FORE dinilai tidak biasa. BEI menegaskan notifikasi UMA bertujuan melindungi investor dan memberikan peringatan dini, namun tidak selalu menunjukkan adanya pelanggaran.

Meskipun dalam pengawasan UMA, harga saham FORE mengalami koreksi pada penutupan 4 Mei, melemah 11,02% menjadi Rp 565. Namun, dalam sebulan terakhir, saham FORE justru melonjak 124,21%. Sebagai emiten baru yang tercatat sejak 14 April 2025 dengan harga IPO Rp 188, harga saat ini telah melesat 200,53% dari harga penawaran awalnya.

Baca Juga

Bagikan:

Tags