Rancak Media – , Jakarta – Pasar aset kripto di Indonesia menunjukkan geliat positif yang signifikan. Jumlah pengguna aset kripto terus meroket, mencatat penambahan lebih dari 1 juta konsumen baru. Dari 13,71 juta konsumen pada Maret, angka tersebut melonjak menjadi 14,16 juta hingga April 2025. Kenaikan substansial ini turut diiringi oleh lonjakan nilai transaksi kripto, yang meningkat dari Rp 32,45 triliun pada Maret menjadi Rp 35,61 triliun di April 2025.
Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap uang digital ini mendapat perhatian serius dari Tokocrypto, salah satu platform bursa aset kripto terkemuka di Tanah Air. Chief Executive Officer Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan bahwa melesatnya jumlah pengguna kripto ini adalah indikator jelas dari peningkatan pesat minat publik.
Namun, Calvin juga memberikan peringatan. Ia menekankan bahwa peningkatan pesat ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen jika tidak diimbangi dengan literasi aset kripto yang memadai. “Sebagai pelaku industri, kami berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menyediakan edukasi kripto yang inklusif, berkelanjutan, dan mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Calvin melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Juni 2025.
Lebih lanjut, Calvin mengungkapkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi 2025 yang secara resmi mengkategorikan aset kripto sebagai Lembaga Jasa Keuangan Lain. Hal ini, menurutnya, merupakan sinyal sangat positif di tengah pertumbuhan pengguna aset kripto di Indonesia. “Ini adalah pengakuan resmi terhadap kripto dalam ekosistem keuangan nasional,” ujar Calvin, menandakan legitimasi sektor ini.
Di sisi lain, Calvin menyoroti bahwa meskipun indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 92,74 persen, sektor non-konvensional seperti keuangan syariah dan kripto masih menghadapi tantangan besar dalam hal literasi. Ini menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman publik terhadap instrumen finansial alternatif yang semakin populer.
Kondisi ini menggarisbawahi bahwa pemahaman masyarakat terhadap instrumen finansial alternatif serupa kripto masih memerlukan peningkatan signifikan. “Membangun ekosistem edukasi kripto yang kuat memerlukan kolaborasi erat antara sektor swasta, pemerintah, dan institusi pendidikan. Sangat penting bagi Indonesia untuk belajar dari pendekatan edukasi kripto yang sukses di negara lain,” tambah Calvin, menekankan pentingnya strategi edukasi komprehensif.
Peningkatan jumlah pengguna kripto ini juga mendapat respons positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menilai hal ini sebagai cerminan kepercayaan konsumen terhadap kondisi pasar kripto yang tetap terjaga dan stabil.
Dari perspektif ekosistem aset kripto, Hasan Fawzi mencatat adanya 1.444 aset kripto yang secara resmi dapat diperdagangkan hingga April 2025. OJK juga telah menyetujui permohonan izin untuk 22 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, menunjukkan komitmen regulasi yang progresif.
Rincian izin yang telah disetujui tersebut meliputi 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 19 pedagang aset kripto. Selain itu, OJK saat ini sedang dalam proses melanjutkan perizinan terhadap 11 calon pedagang aset kripto lainnya, menandakan ekspansi yang berkelanjutan dalam sektor ini.
Terkait dengan pelaksanaan regulatory sandbox, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa sejak penerbitan POJK 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, minat dari penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta sandbox OJK tercatat sangat tinggi. Hingga April 2025, OJK telah menerima 163 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox. Dari jumlah tersebut, 93 pihak telah menyampaikan formulir konsultasi, dengan 84 di antaranya telah melakukan konsultasi tatap muka, menunjukkan interaksi aktif antara regulator dan inovator.
Pilihan Editor: Mengapa Transaksi Aset Kripto Meningkat Tiga Kali Lipat
Ringkasan
Pasar aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan penambahan lebih dari 1 juta pengguna baru yang mencapai 14,16 juta hingga April 2025 dan nilai transaksi melonjak menjadi Rp 35,61 triliun. Chief Executive Officer Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai ini sebagai indikator minat publik yang pesat, namun juga memperingatkan tentang perlunya literasi aset kripto yang memadai. Survei Nasional Literasi dan Inklusi 2025 bahkan secara resmi mengkategorikan aset kripto sebagai Lembaga Jasa Keuangan Lain, menandakan pengakuan sektor ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi positif pertumbuhan ini sebagai cerminan kepercayaan konsumen terhadap kondisi pasar yang stabil. Hingga April 2025, terdapat 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan dan OJK telah menyetujui izin untuk 22 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, termasuk bursa dan pedagang. Minat tinggi terhadap regulatory sandbox OJK juga menunjukkan interaksi aktif antara regulator dan inovator di sektor ini.