Jakarta, IDN Times – Google, sebagai salah satu unit bisnis utama Alphabet, mengambil langkah signifikan dengan mengumumkan kesepakatan untuk mengucurkan investasi sebesar 500 juta dolar AS (sekitar Rp8,1 triliun) selama sepuluh tahun ke depan. Investasi besar ini bertujuan memperkuat sistem kepatuhan internal perusahaan, sekaligus menjadi resolusi atas gugatan derivatif dari pemegang saham yang menuduh adanya pelanggaran antimonopoli.
Pengumuman kesepakatan ini, yang disampaikan pada Senin, 2 Juni 2025, bertepatan dengan digelarnya sidang di pengadilan federal Washington. Pada sidang tersebut, Hakim Amit Mehta tengah mempertimbangkan sanksi pasca-putusan Agustus 2024 yang menyatakan Google melanggar hukum antimonopoli dalam upaya mempertahankan dominasinya di sektor pencarian. Penyelesaian ini secara jelas mencerminkan strategi Google untuk menghindari proses hukum yang berlarut-larut dan sekaligus memperkokoh fondasi tata kelola perusahaan.
Sebagai bagian integral dari penyelesaian ini, Google akan menerapkan struktur kepatuhan yang baru dan lebih kokoh. Perusahaan akan membentuk komite dewan direksi khusus yang secara eksklusif bertugas mengawasi risiko antimonopoli dan memastikan kepatuhan regulasi. Komite baru ini akan mengambil alih peran yang sebelumnya dipegang oleh komite audit dan kepatuhan Alphabet, dan dijadwalkan berlaku minimal selama empat tahun. Menurut laporan Reuters, investasi ini menandai salah satu alokasi dana terbesar yang pernah dilakukan perusahaan untuk komite kepatuhan.
Patrick Coughlin, salah seorang pengacara pemegang saham, menyambut baik langkah ini dengan menyatakan bahwa “Reformasi ini akan membawa perubahan budaya yang mendalam” di dalam perusahaan. Lebih lanjut, Google juga akan membentuk tim senior khusus yang bertanggung jawab langsung kepada CEO Sundar Pichai untuk menangani berbagai isu kepatuhan. Meskipun demikian, Alphabet menegaskan tidak mengakui adanya pelanggaran dalam kesepakatan penyelesaian ini, sebagaimana dilansir dari Ars Technica.
Gugatan yang mendasari investasi kepatuhan ini diajukan pada tahun 2021 oleh dua dana pensiun dari Michigan. Mereka menuduh sejumlah eksekutif dan direksi Google, termasuk nama-nama besar seperti Sundar Pichai, Larry Page, dan Sergey Brin, lalai dalam menjalankan tugas fidusia mereka. Kelalaian ini diduga telah membuat perusahaan rentan terhadap risiko antimonopoli di berbagai lini bisnis, mulai dari sektor pencarian, iklan digital, hingga ekosistem Android dan distribusi aplikasi. Kesepakatan penyelesaian gugatan ini telah diajukan pada Jumat, 30 Mei 2025, di pengadilan federal San Francisco, dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Hakim Rita Lin.
Dalam pernyataannya yang dikutip oleh Financial Times, Google menyebutkan, “Selama bertahun-tahun kami telah mengalokasikan sumber daya besar untuk membangun proses kepatuhan yang kuat.” Perusahaan memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian ini guna menghindari proses hukum yang berlarut-larut. Namun, pengacara pemegang saham, seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg, berpendapat bahwa dewan direksi telah gagal dalam mendapatkan laporan yang memadai mengenai potensi risiko antimonopoli. Patrick Coughlin kembali menekankan pentingnya langkah ini, menyatakan, “Kami ingin memastikan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah pelanggaran di masa depan.”
Penyelesaian gugatan ini muncul di tengah gelombang tekanan hukum yang semakin meningkat terhadap Google dari berbagai pihak. Bahkan, Departemen Kehakian AS telah mengusulkan agar Google menjual peramban Chrome miliknya dan membagikan data pencarian kepada para pesaing, sebagai upaya mereduksi dominasi pasar. Putusan krusial dari Hakim Mehta dalam kasus antimonopoli utama dijadwalkan akan keluar pada Agustus 2025.
Menurut CNN, gugatan derivatif semacam ini memiliki karakteristik unik karena diajukan atas nama perusahaan itu sendiri, bukan untuk keuntungan pribadi para pemegang saham. Oleh karena itu, tidak ada kompensasi finansial langsung yang diterima oleh para pemegang saham, meskipun biaya hukum yang terkait dengan proses ini diperkirakan mencapai puluhan juta dolar. Mengutip analisis dari TipRanks, langkah Google ini menandai pergeseran signifikan dalam praktik tata kelola Alphabet. Seorang analis menggarisbawahi bahwa “Penyelesaian ini adalah langkah proaktif untuk memperbaiki reputasi dan meminimalkan risiko hukum di masa depan,” menunjukkan komitmen perusahaan untuk mitigasi risiko jangka panjang.
Ringkasan
Google, unit bisnis utama Alphabet, berkomitmen mengucurkan investasi sebesar 500 juta dolar AS (sekitar Rp8,1 triliun) selama sepuluh tahun ke depan untuk memperkuat sistem kepatuhan internal. Langkah ini merupakan resolusi atas gugatan derivatif dari pemegang saham yang menuduh pelanggaran antimonopoli, seiring dengan pertimbangan sanksi pasca-putusan Agustus 2024 yang menyatakan Google melanggar hukum antimonopoli.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Google akan membentuk komite dewan direksi khusus yang mengawasi risiko antimonopoli serta tim senior yang bertanggung jawab langsung kepada CEO Sundar Pichai untuk isu kepatuhan. Gugatan yang mendasari investasi ini diajukan pada tahun 2021 oleh dua dana pensiun yang menuduh eksekutif Google lalai dalam tugas fidusia mereka. Meskipun Google tidak mengakui adanya pelanggaran, penyelesaian ini bertujuan menghindari proses hukum yang berlarut-larut dan memperkokoh fondasi tata kelola perusahaan.