Pasar Modal Syariah dan Jenis-Jenisnya

Lutfi

Pasar Modal Syariah dan Jenis Jenisnya
Pasar Modal Syariah dan Jenis Jenisnya

Rancakmedia.com – Pasar modal syariah adalah instrumen keuangan jangka panjang yang mengatur perdagangan surat utang, saham dan reksa dana dengan menggunakan aturan Syariah sebagai dasar sistem fungsinya.

Di Indonesia, konsepnya sendiri tidak lepas dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), yaitu penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan efek publik serta organisasi dan pekerjaan yang terkait dengan syariah.

Namun, penerapan prinsip syariah didasarkan pada Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama dan Hadits Nabi Muhammad. Selain itu, para akademisi memaknai disiplin ilmu fiqh dari kedua sumber hukum tersebut.

Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia

Dari tahun ke tahun, perkembangannya semakin menjanjikan. Berdasarkan statistik yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Maret 2020 dana kelolaan reksa dana syariah atau nilai aset bersih (NAB)

Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia

Jika dilihat dari proporsi total NAB menurut industri, reksa dana syariah memberikan kontribusi sebesar 12,15% pada akhir Maret 2020, sedangkan pada akhir Desember 2019 hanya berkontribusi 9,91%.

Bagaimana Fungsi Pasar Modal Syariah

Pada hakikatnya merupakan bagian dari pasar modal yang lebih luas, yang kegiatannya meliputi pembelian dan penjualan saham, sukuk, dan reksa dana. Aktivitas keuangan ini juga termasuk dalam perbuatan muamalah, artinya interaksi antar laki-laki diatur.

Kegiatan pasar modal termasuk dalam kategori muamalah dan transaksi di pasar modal dengan demikian diperbolehkan sepanjang tidak ada batasan syariah.

Ada banyak fiturnya, termasuk di pasar modal, produk dan mekanisme transaksi tidak boleh bertentangan dengan aturan syariah. Apalagi menjamin kehalalan dalam kegiatan pengadaan dan penjualannya. Terutama menghindari larangan yang mengandung unsur ghararar (ketidakpastian) dan riba.

Namun demikian, bersifat global sehingga tidak terbatas hanya pada kelompok etnis, kepercayaan, atau kelompok tertentu.

Keterlibatan Pasar Modal Syariah

Ada dua Fungsi Utama

  • Sebagai sumber pembiayaan bagi pengembangan usaha perusahaan dengan menerbitkan surat berharga syariah.
  • Sebagai cara untuk berinvestasi di sekuritas investor Islam.

Meskipun menyandang istilah Syariah dan diatur oleh hukum Islam, pada dasarnya bersifat luas sehingga siapa pun dapat memanfaatkannya tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau ras.
kami

Tujuannya adalah untuk membantu mempercepat pembangunan ekonomi dengan menawarkan kesempatan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan langsung dari dana publik dan memberikan sektor bisnis dengan sumber pendanaan (jangka panjang) untuk menghasilkan lapangan kerja yang sangat baik dan menarik.

Keterlibatan Pasar Modal Syariah

Kegiatan Pasar Modal Syariah Dilarang

Dalam Muamalah orang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang menguntungkan, tetapi segala jenis transaksi termasuk unsur riba dan bunga tetap dihindari. Keuntungan pasar modal syariah adalah karena keuntungan atau rasio keuntungan.

Dasar dan Landasan Hukum

Kegiatannya berkaitan dengan undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995. Sementara itu, sebagai regulator pasar modal di Indonesia, Bapepam-LK memiliki beberapa aturan khusus tentang pasar modal syariah, antara lain:

Aturan II.K.1 Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
Peraturan No. IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah
Kontrak yang digunakan dalam penerbitan efek syariah Peraturan IX.A.14
Produk

Instrumenyang Tersedia, Antara Lain:

  • Saham Syariah (surat berharga).
  • Sukuk.
  • Reksa dana dari syariah.
  • Efek Beragun Aset Syariah Dana Investasi Real Estat Syariah (EBA Syariah) (DIRE Syariah)
  • Tindakan (surat berharga) syariah
  • Saham syariah adalah kerjasama dalam perusahaan ketika kegiatan ini berdasarkan kontrak dan tidak dilarang secara agama.
  • Investor menyumbangkan dana sebagai bentuk kontribusi, dan perusahaan pengelola dana menggunakannya untuk pengembangan bisnis. Jika laba atau rugi perusahaan dilakukan bersamaan dengan periode dividen.

Sukuk

Sukuk adalah obligasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum syariah. Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau administrasi. Sederhananya, kupon obligasi menyiratkan bahwa, sebagai investor, Anda menyediakan bisnis yang menerbitkan obligasi sebagai utang jaminan utang.

produk pasar modal syariah

Dalam kaitannya dengan sukuk, kepemilikan diwakili oleh sertifikasi atau kupon aset, biasanya dalam bentuk tanah, bangunan, proyek, jasa dan hak aset. Keuntungan berasal dari bagi hasil

Kesimpulan:

Pasar modal syariah adalah instrumen keuangan jangka panjang yang mengatur perdagangan surat utang, saham dan reksa dana dengan menggunakan aturan Syariah sebagai dasar sistem fungsinya. Di Indonesia, konsepnya sendiri tidak lepas dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), yaitu penawaran umum dan perdagangan efek.

Tujuan adalah untuk membantu mempercepat pembangunan ekonomi dengan menawarkan peluang perusahaan untuk mendapatkan keuntungan langsung dari dana publik. Dalam Muamalah orang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang menguntungkan, tetapi segala jenis transaksi termasuk unsur riba dan bunga tetap dihindari.

Baca Juga

Bagikan:

Lutfi

Hai perkenalkan saya Lutfi Hulasoh, Saya adalah seorang penulis dan bloger tekno. saya mulai membuat blog pribadi menulis artikel-artikel informatif tentang tren dan perkembangan terbaru dalam teknologi. Tulisan saya mencakup berbagai topik, mulai dari aplikasi mobile hingga kecerdasan buatan, dan Saya juga dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami untuk membantu pembaca memahami konsep yang kompleks.