Rancakmedia.com – Berlaku sejak tanggal 1 April 2022, update aplikasi Efaktur 3.2 untuk PPN 11 persen. Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022.
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). DJP telah meluncurkan e-faktur versi 3.2 sesuai dengan kebijakan ini.
Fitur Baru Update Aplikasi Efaktur 3.2
Penambahan kode transaksi 05 untuk faktur pajak keluaran, serta sejumlah tertentu UU HPP pasal 9(A) ayat 1
Memperbaiki permasalahan pasal 9(A) ayat 1 UU HPP dengan menambahkan kode transaksi 05 untuk penagihan dokumen lain, jumlah tertentu, dan pemangkasan kolom nomor dokumen pendukung.
Pada website http://efaktur.pajak.go.id/application, kamu dapat mendownload patch aplikasi e-faktur versi terbaru yaitu versi 3.2.
Wajib pajak dapat menemukan modul e-faktur, yang berfungsi sebagai panduan pengguna untuk aplikasi, dalam file EFaktur.chm di folder E-Faktur tempat aplikasi diinstal pada perangkat.
Menurut Dirjen Pajak, digunakan tarif PPN 10% atau 11% tergantung pada saat terutangnya pajak. Jika PPN jatuh tempo pada bulan Maret, tarif PPN akan menjadi 10%.
Sedangkan jika tagihan jatuh tempo pada bulan April, tarif PPN adalah 11%. Pada sistem faktur terbaru versi 3.2, tarif PPN ditentukan secara otomatis berdasarkan waktu faktur pajak diterbitkan, bukan tanggal pencatatan dan pengunggahan faktur pajak.
Cara Meningkatkan Aplikasi Efaktur 3.2
- Dengan menambahkan istilah “_old” ke Folder e-Faktur lama, folder tersebut akan diganti namanya.
- Download dan ekstrak e-Faktur, jaga agar folder tetap terpisah dari folder e-Faktur yang lama.
- Beri nama tambahan pada file, seperti “e-faktur v3.2 tahun 2022,” untuk mengidentifikasi versi lama dari versi baru.
- Jalankan ETaxInvoice.exe hingga muncul formulir pendaftaran, lalu keluar tanpa mengisinya.
- Selanjutnya, salin folder “db” dari e-faktur lama dan tempel ke folder e-faktur baru yang baru saja kamu ekstrak.
- Biarkan prosedur selesai dengan mengklik dua kali EtaxInvoiceUpd.exe di folder eFaktur baru.
- Silakan ganti nama EtaxInvoiceUpd.exe menjadi EtaxInvoiceUpd OLD.exe setelah kamu selesai.
- Seperti biasa, jalankan EtaxInvoice.exe.
FAQ
Di bawah ini kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan tentang aplikasi eFaktur 3.2, sebagai berikut:
Aplikasi eFaktur 3.2 Berlaku Hingga Kapan?
Aplikasi eFaktur 3.2 telah dirilis pada awal kuartas kedua pada tahun 2022, bersamaan dengan berlakunya tarif PPN terbaru 11%.
Kesimpulan
Mulai 1 April 2022, Pembaruan Aplikasi Efaktur 3.2 akan mengenakan PPN 11 persen. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Tarif PPN ditentukan secara otomatis berdasarkan waktu penerbitan faktur pajak, bukan tanggal pencatatan dan pengunggahan faktur pajak.