Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas menggarisbawahi urgensi persoalan rendahnya gaji guru dan dosen, isu yang belakangan ini mendominasi perbincangan publik di media sosial. Fenomena ini, menurut Sri Mulyani, merupakan sebuah tantangan serius bagi stabilitas keuangan negara, mengingat tingginya alokasi anggaran yang telah digelontorkan untuk sektor pendidikan. Pernyataan ini disampaikan dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Sri Mulyani lantas mempertanyakan, apakah seluruh beban kenaikan gaji ini semestinya ditanggung sepenuhnya oleh negara, ataukah masyarakat juga perlu diajak berpartisipasi. Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci lebih lanjut bentuk partisipasi yang diharapkan tersebut.
Pada tahun 2025, anggaran pendidikan tercatat mencapai angka fantastis Rp 724,3 triliun, yang dialokasikan dalam tiga kluster utama. Kluster kedua, misalnya, secara spesifik diperuntukkan bagi gaji guru dan dosen beserta tunjangan terkait. Kluster pertama difokuskan untuk manfaat langsung bagi peserta didik, seperti siswa dan mahasiswa, sementara kluster ketiga didedikasikan untuk pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur pendidikan. Alokasi dana untuk guru dan dosen ini mencakup gaji pokok hingga tunjangan kinerja. Sebagai contoh, tunjangan profesi telah diberikan kepada 477,7 ribu guru non-PNS, sementara program sertifikasi pendidik telah menjangkau 666,9 ribu guru lainnya.
Di luar urusan gaji dan tunjangan, anggaran pendidikan yang masif ini juga membiayai berbagai program vital lainnya. Ini termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 20,4 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mendanai hampir 200 kampus negeri. Tak ketinggalan, beasiswa LPDP dan inisiatif digitalisasi pembelajaran turut menjadi bagian dari dukungan anggaran tersebut.
Rencana Kenaikan Gaji Guru di Era Prabowo
Sebagai respons terhadap tantangan kesejahteraan pendidik, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana kenaikan gaji guru pada tahun 2025, tepat di bulan pertama masa jabatannya. Pengumuman penting ini disampaikan saat Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, pada 28 November 2024, di mana ia secara tegas menyatakan bahwa pendidikan akan menjadi prioritas utama pemerintahannya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, merinci lebih lanjut bahwa kenaikan gaji ini akan diberlakukan bagi seluruh guru ASN dan guru non-ASN yang telah bersertifikat. Guru ASN dijanjikan tambahan setara satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN bersertifikat akan menerima tambahan Rp 2 juta. Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini spesifik untuk guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak termasuk guru di bawah Kementerian Agama.
Untuk merealisasikan komitmen ini, total anggaran untuk kesejahteraan guru pada tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 81,6 triliun, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Anggaran ini dirancang untuk mencakup 1,93 juta guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, dan bahkan ada rencana tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi guru non-ASN yang belum bersertifikat.
Meski disambut dengan antusiasme, pengumuman kenaikan gaji guru ini sempat menimbulkan sedikit salah paham di kalangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, segera memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa guru non-ASN yang telah bersertifikat sebelum tahun 2024 akan melihat tunjangan mereka naik sebesar Rp 500 ribu, sehingga totalnya mencapai Rp 2 juta per bulan. Sementara itu, guru yang baru meraih sertifikasi pada tahun 2024 akan langsung menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta secara penuh.
Hasan Nasbi selanjutnya menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, terutama melalui penyesuaian nominal gaji. Menurut Hasan, Presiden Prabowo telah secara khusus mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN. Ini berarti, total keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan guru kini mencapai angka Rp 81,6 triliun, sebuah bukti nyata komitmen pemerintah.
Artikel ini merupakan hasil kontribusi dari Ilona Estherina, Ananda Ridho Sulistya, dan Ni Kadek Trisna Cintya Dewi.
Ringkasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti isu rendahnya gaji guru dan dosen sebagai tantangan keuangan negara, meski anggaran pendidikan 2025 mencapai Rp 724,3 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk peserta didik, gaji guru dan dosen beserta tunjangan, serta pembangunan infrastruktur pendidikan. Sri Mulyani mempertanyakan apakah kenaikan gaji sepenuhnya tanggung jawab negara atau perlu partisipasi masyarakat.
Presiden Prabowo mengumumkan rencana kenaikan gaji guru pada 2025, dengan tambahan setara satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN bersertifikat di bawah Kemendikdasmen. Anggaran untuk kesejahteraan guru ditetapkan Rp 81,6 triliun, termasuk BLT untuk guru non-ASN belum bersertifikat. Klarifikasi diberikan terkait tunjangan guru non-ASN bersertifikat sebelum dan sesudah 2024.
