Mahfud MD Kaget Diminta KPK Lapor Dugaan Mark Up Whoosh

 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku diminta oleh lembaga antirasuah tersebut untuk melaporkan dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau dikenal dengan nama Whoosh. Permintaan ini, menurut Mahfud, menimbulkan keheranan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” tulis Mahfud di akun X miliknya, @mohmahfudmd, pada Minggu (19/10). Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya memiliki inisiatif untuk langsung menyelidiki setiap informasi mengenai dugaan peristiwa pidana. Selain itu, APH juga berwenang memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan apabila diperlukan.

Menurut Mahfud, laporan formal umumnya hanya diperlukan ketika ada peristiwa yang sama sekali tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, seperti penemuan mayat. Namun, jika informasi tentang dugaan tindakan pidana, misalnya berita pembunuhan, sudah tersebar luas dan diketahui publik, maka aparat penegak hukum wajib langsung bergerak melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat.

Dalam konteks permintaan KPK agar dirinya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh, Mahfud menilai hal tersebut sebagai sebuah kekeliruan. Pasalnya, ia merasa bukan orang pertama yang mengangkat isu mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini. Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa sumber informasi yang ia sampaikan mengenai dugaan tersebut berasal dari pihak lain yang telah menyiarkannya secara terbuka.

“Seperti saya sebut di podcast Terus Terang, yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya ketiganya makan disebutkan di podcast terus Terang,” terang Mahfud. Dengan demikian, ia berpendapat bahwa KPK tidak perlu menunggu laporan darinya jika memang berniat untuk menyelidiki dugaan mark up proyek Whoosh.

Mahfud MD menyatakan tidak keberatan jika dirinya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia bahkan berniat untuk menunjukkan siaran Nusantara TV yang menjadi sumber informasinya tersebut. Namun, ia kembali menyatakan keheranannya, “Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut,” ujarnya. Pihak Katadata telah berupaya menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, untuk meminta tanggapan mengenai pernyataan Mahfud MD ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari KPK.

Baca juga:

  • Menteri Keuangan Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN
  • Purbaya Enggan Gunakan APBN untuk Tanggung Utang Kereta Cepat
  • Pemerintah Negosiasi dengan Cina untuk Restrukturisasi Utang Kereta Cepat

Ringkasan

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku terkejut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya melaporkan dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh). Ia menilai permintaan ini aneh, sebab menurutnya aparat penegak hukum seharusnya proaktif menyelidiki informasi dugaan pidana yang sudah tersebar luas di publik, tanpa perlu menunggu laporan formal.

Mahfud menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut ia peroleh dari siaran terbuka NusantaraTV dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Oleh karena itu, ia berpendapat KPK seharusnya tidak perlu menunggu laporannya untuk memulai penyelidikan, meski Mahfud siap dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.