BI Kepri Sikat Uang Palsu! 1.045 Lembar Diamankan

Ade Banteng

Rancak Media – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau (KPw BI Kepri) tengah mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti temuan sejumlah besar uang palsu (upal) yang beredar di wilayah Kepulauan Riau. Tercatat, sebanyak 1.045 lembar uang palsu ditemukan sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.

Deputi Kepala KPw BI Kepri, Adidoyo Prakoso, menyatakan bahwa temuan uang palsu ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk Lingga dan Tanjungpinang, dan didominasi oleh pecahan Rp100.000 serta Rp50.000. “Ini kami anggap serius, dan tetap kami tindak lanjuti secara menyeluruh bersama aparat penegak hukum,” tegas Adidoyo seperti dilansir dari Antara di Batam pada Rabu (4/6).

Meskipun tren jangka panjang menunjukkan penurunan temuan uang palsu dari tahun 2023 hingga 2025, Adidoyo menyoroti adanya peningkatan signifikan dalam tiga bulan terakhir. Data menunjukkan bahwa setelah temuan 50 lembar pada Januari dan 270 lembar pada Februari, jumlahnya melonjak menjadi 150 lembar di Maret, 253 lembar di April, dan mencapai 282 lembar pada Mei 2025. Peningkatan ini menjadi perhatian khusus bagi BI Kepri.

Dalam upaya menangani peredaran uang palsu, BI Kepri menerima laporan melalui dua jalur utama: dari pihak perbankan dan langsung dari masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi awal menggunakan peralatan khusus untuk memastikan keaslian uang tersebut. Untuk mendukung perbankan, Bank Indonesia menyediakan sistem Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). Melalui sistem ini, pihak bank dapat memasukkan data setoran nasabah yang dicurigai palsu untuk analisis lebih lanjut. Masyarakat juga diberikan kemudahan untuk langsung datang ke loket BI guna memverifikasi keaslian uang yang mereka terima. Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada pelapor atau perbankan, dan lembaran uang palsu tersebut kemudian diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) untuk proses hukum lebih lanjut.

Menyikapi tantangan peredaran uang palsu ini, Bank Indonesia mengimplementasikan strategi komprehensif yang mencakup tiga pendekatan utama: pre-emtif, preventif, dan represif.

Pendekatan pre-emtif fokus pada peningkatan kualitas dan keamanan uang rupiah. Hal ini dilakukan dengan terus mengembangkan unsur pengaman pada setiap pecahan uang dan memanfaatkan teknologi analisis terkini untuk mendeteksi pemalsuan.

Sementara itu, langkah preventif digencarkan melalui edukasi kepada masyarakat. BI secara aktif mengkampanyekan gerakan “Cinta, Bangga, Paham Rupiah” dengan memperkenalkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) sebagai cara mudah mengenali keaslian uang. Selain itu, kampanye “5J” (jangan dilipat, jangan dicoret, jangan dibasahi, jangan diremas, dan jangan distapler) juga digalakkan untuk menjaga kondisi uang rupiah agar tetap layak edar dan tidak mudah rusak.

Terakhir, pendekatan represif menunjukkan komitmen BI dalam mendukung penegakan hukum. Adidoyo Prakoso menjelaskan bahwa BI memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam setiap proses investigasi dan penuntutan terhadap pelaku pemalsuan uang. Ini merupakan wujud keseriusan BI dalam memerangi kejahatan ekonomi.

Melalui serangkaian proses dan strategi yang terpadu ini, KPw BI Kepri menegaskan kesiapannya untuk secara aktif mencegah sekaligus menindaklanjuti setiap temuan uang palsu, demi menjaga integritas mata uang rupiah dan stabilitas ekonomi di wilayah Kepulauan Riau.

Ringkasan

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau (KPw BI Kepri) menemukan 1.045 lembar uang palsu di wilayahnya dari Januari hingga Mei 2025, terutama di Lingga dan Tanjungpinang dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Meskipun ada tren penurunan jangka panjang, BI Kepri mencatat peningkatan signifikan dalam tiga bulan terakhir. BI Kepri menganggap serius temuan ini dan akan menindaklanjutinya secara menyeluruh bersama aparat penegak hukum.

Dalam menanggapi peredaran uang palsu, BI menerima laporan dari perbankan dan masyarakat untuk diverifikasi sebelum diserahkan kepada Kepolisian Daerah. BI mengimplementasikan strategi komprehensif meliputi pendekatan pre-emtif dengan meningkatkan keamanan uang, preventif melalui edukasi masyarakat tentang metode 3D dan 5J, serta represif dengan mendukung penuh penegakan hukum. Upaya ini menegaskan kesiapan BI dalam mencegah dan menindaklanjuti setiap temuan uang palsu demi menjaga integritas rupiah.

Baca Juga

Bagikan:

Tags